SERGAI, Alexanews.id – Serangan hama pada tanaman kelapa sawit remaja di areal PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja menjadi sorotan serius Komisi II DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (5/11/2026), pihak manajemen perusahaan mengakui adanya serangan hama yang diperkirakan mencapai hampir 5 persen dari areal tanaman sawit remaja. Namun, penanganannya disebut masih terkendala karena terdapat berbagai jenis hama dengan karakteristik serangan berbeda.
Pengakuan tersebut disampaikan Asisten Kepala (Askep) Kebun Tanah Raja, Muhamad Yamin, saat memberikan klarifikasi di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Sergai di ruang rapat komisi.
RDP digelar menyusul sorotan sejumlah media terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran pemeliharaan tanaman, khususnya pengendalian gulma dan penanganan hama.
Muhamad Yamin hadir didampingi Asisten Afdeling Maruli Tumpal dan Jodi Erlangga. Ia membenarkan bahwa serangan hama memang ditemukan di lapangan.
“Kami akui memang ada serangan hama. Luasan yang terserang hampir 5 persen dari areal sawit remaja. Kami sudah berupaya menanggulangi, tetapi memang sulit karena jenis hamanya berbeda,” ungkap Yamin.
Menurutnya, manajemen telah melakukan berbagai upaya, termasuk berkoordinasi dengan PT London Sumatra (Lonsum) yang memiliki areal perkebunan berdekatan untuk melakukan penanganan hama secara serentak.
Ia juga mengakui bekas serangan hama masih terlihat di sejumlah tanaman.
“Kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah membantu dalam pengawasan,” ujarnya.
Terpisah, Ketua PWI Sergai yang juga CEO TIMENEWS.ID, Sugiono, mempertanyakan dasar perhitungan manajemen yang menyebut serangan hama hanya mencapai hampir 5 persen.
Menurutnya, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi tanaman yang terserang hama terlihat cukup luas dan memprihatinkan.
“Dari mana angka 5 persen itu dihitung? Berdasarkan pantauan kami di lapangan, tanaman yang terserang hama cukup luas. Apa dasar perhitungan pihak perkebunan sehingga menyebut hanya maksimal 5 persen?” tegas Sugiono, Kamis (5/11/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa lokasi perkebunan berada di tengah kawasan permukiman warga. Karena itu, serangan hama yang tidak ditangani secara optimal dikhawatirkan dapat meluas dan berdampak terhadap tanaman milik masyarakat.
“Perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja berada di tengah-tengah permukiman warga. Jika hama tidak ditangani dengan baik, tentu berpotensi berdampak terhadap tanaman masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sergai, Hengki Sirait, menegaskan pihaknya akan mendalami persoalan tersebut, terutama terkait penggunaan anggaran pemeliharaan tanaman yang bersumber dari keuangan negara.
“Kami akan dalami persoalan ini. Jangan sampai anggaran pemeliharaan tidak tepat sasaran sehingga berdampak terhadap produktivitas tanaman dan merugikan negara,” tegas Hengki.
Ia juga meminta manajemen PTPN IV Kebun Tanah Raja lebih terbuka terhadap wartawan yang melakukan konfirmasi.
Menurutnya, media merupakan mitra kontrol sosial yang memiliki peran penting dalam mengawasi sekaligus mendorong perbaikan kinerja perusahaan.
“Saya minta pihak manajemen terbuka saat dikonfirmasi wartawan. Jangan tertutup dengan awak media. Justru media ini mitra kita untuk mengawasi dan memperbaiki,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Sergai memastikan akan melakukan peninjauan langsung ke Kebun Tanah Raja guna mencocokkan keterangan manajemen dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Peninjauan tersebut diharapkan dapat mengungkap kondisi serangan hama sekaligus memastikan penggunaan anggaran pemeliharaan tanaman berjalan sesuai peruntukannya.(Sutrisno)










