Sergai, AlexaNews.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, kembali menunjukkan kepedulian terhadap kelompok difabel dengan menghadirkan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus penyandang disabilitas.

Salah satu warga yang menerima SIM D adalah Wagito Purnomo (26), pemuda asal Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin. Wagito bukan hanya lulusan sarjana olahraga, tetapi juga atlet berprestasi yang tergabung dalam National Paralympic Committee (NPC).

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, bersama KBO Satlantas Ipda Juarno, Kanit Regident Ipda Solehan, serta Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen Sihotang, menjelaskan bahwa penerbitan SIM D ini merupakan langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang ramah difabel.

“Setiap penyandang disabilitas berhak memperoleh SIM sesuai ketentuan. Dengan adanya layanan ini, kami ingin memastikan mereka dapat berkendara secara resmi, aman, dan tertib,” kata AKP Fauzul, Kamis (18/9/2025).

Sebelum SIM diterbitkan, Wagito terlebih dahulu mengajukan permohonan melalui Ipda Brimen. Setelah melewati proses administrasi, permohonan tersebut kemudian diproses di unit SIM Polres Sergai hingga akhirnya disetujui.

Setelah menerima SIM D khususnya, Wagito menyampaikan rasa syukur. “Saya sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan. SIM ini penting agar saya bisa berkendara dengan rasa aman dan sesuai aturan,” ujarnya.

Kehadiran layanan SIM D ini diharapkan dapat membuka akses lebih luas bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sergai untuk mendapatkan hak yang sama dalam berkendara di jalan raya. [Sutrisno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.