SERGAI, AlexaNews.ID – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali menggulirkan kabar gembira bagi warganya. Pada tahun anggaran 2025, sebanyak 121 rumah tidak layak huni akan direhabilitasi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) delineasi perdesaan.

Program tersebut menyasar tiga kecamatan, yakni Pantai Cermin, Perbaungan, dan Teluk Mengkudu. Saat ini, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sergai tengah melakukan proses verifikasi data serta sosialisasi kepada calon penerima manfaat dengan dukungan perangkat desa dan kecamatan.

Kepala Dinas Perkim Sergai, Sofyan Suri, S.Sos, MM, menjelaskan bahwa BSPS merupakan bagian dari program nasional 3 Juta Rumah yang digagas pemerintahan Prabowo–Gibran. Menurutnya, program ini bertujuan membuka akses lebih luas bagi keluarga berpenghasilan rendah agar dapat menikmati hunian yang sehat, aman, dan nyaman.

“Harapannya, program ini bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sergai. Dengan rumah yang lebih layak, keluarga dapat tumbuh lebih sejahtera,” ujar Sofyan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2025).

Inisiatif tersebut juga sejalan dengan visi Bupati Sergai H. Darma Wijaya (Bang Wiwik) bersama Wakil Bupati H. Adlin Tambunan, yang terus berupaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sektor perumahan.

Pemkab Sergai menegaskan, hunian yang layak bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga pondasi untuk menciptakan keluarga yang sehat, produktif, serta berdaya saing di masa depan. [Sutrisno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.