Cirebon, AlexaNews.ID — Pemerintah Kota Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar menuju Stasiun Cirebon pada Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki sekaligus menata kawasan stasiun agar terlihat rapi dan tertib.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mengatakan total ada 33 lapak PKL yang ditertibkan dalam operasi tersebut. Ia menyebut, pelaksanaan berjalan lancar karena sebagian besar pedagang bersikap kooperatif dan membongkar lapak mereka secara sukarela setelah menerima peringatan terakhir.

“Alhamdulillah, para pedagang menunjukkan kesadaran yang baik. Mayoritas lapak dibongkar secara mandiri tanpa paksaan,” ujar Edi di lokasi penertiban.

Selama proses berlangsung, petugas Satpol PP turut membantu para pedagang memindahkan material bangunan semi permanen agar tidak mengganggu lalu lintas maupun kenyamanan pengguna jalan. Edi menegaskan, mulai hari ini kawasan trotoar di sekitar stasiun harus benar-benar bersih dari aktivitas jualan.

Edi juga menambahkan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan Stasiun Cirebon. Pemerintah Kota Cirebon bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan PT KAI Daop 3 Cirebon untuk memperbaiki kondisi trotoar agar lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Dalam dua sampai tiga hari ke depan, trotoar akan segera diperbaiki agar tampak rapi dan bisa digunakan kembali oleh pejalan kaki,” jelasnya.

Selain perbaikan infrastruktur, pemerintah juga akan menambahkan elemen taman kecil di sepanjang jalur tersebut untuk memperindah tampilan kawasan yang menjadi salah satu pintu masuk utama Kota Cirebon.

Penertiban ini menjadi tindak lanjut dari tiga kali sosialisasi dan teguran yang telah dilakukan sebelumnya oleh Satpol PP. Diharapkan, langkah ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga serta pengguna jasa kereta api di Stasiun Cirebon. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.