KARAWANG, AlexaNews.ID – Polres Karawang resmi memperbarui nomor layanan cepat “Lapor Pak Kapolres”. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, pada Sabtu (15/11) Nomor WhatsApp baru yang sudah mulai beroperasi adalah 0813 8888 110.
Ipda Cep Wildan menjelaskan bahwa untuk memudahkan masyarakat beradaptasi, nomor lama 0822 1127 2003 masih dapat digunakan hingga 15 Desember 2025. Setelah masa transisi berakhir, seluruh pengaduan akan dialihkan sepenuhnya ke nomor baru.
“Mohon bantuan seluruh anggota Polres Karawang serta masyarakat untuk menyebarluaskan informasi ini agar tidak terjadi kekeliruan saat warga membutuhkan layanan cepat,” ujar Ipda Cep Wildan. [Ega)








