CIREBON, AlexaNews.ID – Aktivitas perjudian masih ditemukan berlangsung di tengah bulan suci Ramadan. Kali ini, aparat Kepolisian Resor Cirebon Kota membongkar praktik judi dadu yang digelar secara terbuka di wilayah Kelurahan Pekalipan, Kota Cirebon.

Penggerebekan dilakukan petugas pada Sabtu sore (28/2/2026) sekitar pukul 15.45 WIB di sebuah lahan kosong yang berada di belakang area Baperkam Kampung Petratean. Saat didatangi polisi, sejumlah pria diketahui tengah bermain judi dengan sistem taruhan langsung.

Petugas yang sudah mengantongi informasi dari masyarakat langsung bergerak menuju lokasi. Benar saja, enam orang yang berada di tempat tersebut tidak sempat melarikan diri ketika polisi melakukan penyergapan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di lingkungan mereka.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan pengecekan dan mendapati para pelaku sedang bermain judi,” ujar Aris dalam keterangannya.

Dalam praktiknya, para pelaku menggunakan metode perjudian tradisional. Mereka memanfaatkan kain bergambar sejumlah hewan sebagai media taruhan, sementara tiga buah dadu dikocok menggunakan tempurung kelapa sebelum hasil taruhan ditentukan.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat permainan judi, kain bergambar hewan, tempurung kelapa sebagai alat pengocok, serta uang tunai hasil taruhan sebesar Rp264 ribu.

Selain itu, beberapa sepeda motor milik para pelaku dan satu unit telepon genggam turut disita guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun enam pria yang diamankan masing-masing berinisial A.D. (57) yang diduga berperan sebagai bandar, W.J. (31), K.K. (62), A.A. (55), K.C. (42), serta D.S. (53). Mereka diketahui berasal dari sejumlah wilayah di Kota Cirebon.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, terlebih selama bulan Ramadan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.