PURWAKARTA, Alexanews.id – Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengambil langkah darurat untuk membantu kebutuhan transportasi kesehatan warga Desa Sukasari. Bupati Saepul Bahri Binzein atau yang dikenal dengan sapaan Om Zein memutuskan meminjamkan satu unit kendaraan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta kepada pemerintah desa setempat.
Kebijakan tersebut diambil sebagai solusi sementara untuk mempermudah warga yang membutuhkan kendaraan menuju rumah sakit atau fasilitas kesehatan, sambil menunggu proses pengadaan ambulans baru dari pemerintah daerah.
Permintaan kendaraan kesehatan sebelumnya disampaikan oleh aparat desa dan masyarakat Sukasari. Kondisi wilayah yang cukup jauh dari pusat layanan medis membuat keberadaan kendaraan pengangkut pasien dinilai sangat mendesak.
Menanggapi hal itu, Om Zein mengungkapkan bahwa pengadaan ambulans baru sebenarnya sudah masuk dalam rencana pemerintah daerah. Namun proses tersebut tidak dapat dilakukan secara cepat karena harus melalui tahapan perencanaan serta mekanisme anggaran.
“Untuk membeli ambulans baru harus melalui proses penganggaran dulu, sehingga tidak bisa langsung tersedia,” ujar Om Zein.
Agar kebutuhan warga tetap terlayani, ia kemudian menginstruksikan jajaran Dinas Kesehatan untuk menelusuri kendaraan operasional yang masih memungkinkan digunakan kembali.
Dari hasil pengecekan, ditemukan satu unit mobil operasional yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan pelayanan kesehatan. Meski sebagian perlengkapannya sudah tidak lengkap seperti saat awal digunakan, kondisi kendaraan tersebut dinilai masih layak secara teknis.
Menurut Om Zein, kendaraan tersebut masih memiliki mesin yang baik dan dapat difungsikan kembali sebagai sarana transportasi warga yang membutuhkan pertolongan medis.
“Mobil ini memang sudah tidak dipakai lagi secara optimal di dinas, tetapi secara kondisi masih bagus dan bisa dimanfaatkan,” katanya.
Mobil tersebut nantinya akan dipinjamkan kepada Pemerintah Desa Sukasari untuk sementara waktu. Walaupun bukan ambulans standar, kendaraan itu diharapkan dapat membantu warga yang perlu segera menuju rumah sakit.
“Memang bukan ambulans lengkap, tapi setidaknya bisa dipakai untuk membawa pasien ke fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Agar pemanfaatannya tetap sesuai aturan, pemerintah daerah juga akan menyiapkan dokumen administrasi berupa berita acara pinjam pakai antara Dinas Kesehatan dan pemerintah desa.
Langkah ini dilakukan supaya penggunaan kendaraan tersebut tetap tercatat secara resmi sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah.
“Administrasinya tetap kita siapkan melalui berita acara pinjam pakai dengan pihak desa, sehingga semuanya tertib secara aturan,” ujar Om Zein.
Ia berharap kendaraan tersebut dapat membantu masyarakat Sukasari dalam mendapatkan akses layanan kesehatan dengan lebih cepat, terutama ketika ada warga yang membutuhkan penanganan medis darurat.
Di sisi lain, Pemkab Purwakarta juga memastikan akan terus mengupayakan solusi jangka panjang agar desa tersebut memiliki ambulans sendiri melalui program pengadaan kendaraan pelayanan kesehatan. (Ega Nugraha)










