INDRAMAYU, alexanews.id – Kondisi bangunan bersejarah Gedong Duwur di Kabupaten Indramayu semakin memprihatinkan. Atap bagian depan bangunan kolonial yang berada di kompleks Asrama Penganjang, Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, dilaporkan ambruk akibat faktor usia bangunan.
Gedong Duwur merupakan salah satu bangunan peninggalan kolonial yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Namun hingga kini, bangunan bersejarah tersebut belum mendapatkan penanganan pemugaran secara menyeluruh dari pemerintah daerah.
Informasi mengenai ambruknya atap bangunan yang dahulu digunakan sebagai rumah dinas asisten residen itu disampaikan oleh Pamong Budaya Bidang Cagar Budaya Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Suparto Agustinus.
Ia menjelaskan bahwa kerusakan pada bagian atap terjadi karena struktur kayu penyangga yang sudah lapuk dimakan usia. Sejumlah material kayu dilaporkan berjatuhan sehingga meninggalkan bagian atap yang terbuka.
“Kayu-kayu di bagian atap sudah banyak yang jatuh dan sekarang terlihat bagian ruang terbuka di atap,” ujar Suparto Agustinus yang akrab disapa Tinus.
Menurutnya, kondisi bangunan berpotensi semakin rusak apabila tidak segera dilakukan perbaikan. Apalagi jika hujan turun, air dapat langsung masuk ke bagian dalam bangunan dan mempercepat kerusakan struktur lainnya.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya telah beberapa kali mengusulkan agar Gedong Duwur segera dipugar.
Usulan tersebut terutama difokuskan pada perbaikan bagian atap yang sejak lama diketahui mengalami kerusakan cukup serius.
Namun hingga saat ini, upaya pemugaran belum juga terealisasi. Bahkan pada tahun anggaran berjalan, alokasi dana untuk penanganan cagar budaya di Kabupaten Indramayu disebut tidak tersedia.
“Untuk tahun ini bahkan tidak ada anggaran cagar budaya,” kata Dedy.
Ia mengingatkan bahwa tanpa langkah penyelamatan yang cepat, berbagai bangunan bersejarah di Indramayu berpotensi mengalami kerusakan lebih parah bahkan hilang.
Menurutnya, bangunan-bangunan tersebut merupakan bagian penting dari jejak sejarah daerah yang seharusnya dijaga dan dilestarikan.
“Kalau kondisi seperti ini terus berlanjut, lambat laun kita bisa kehilangan satu per satu bangunan yang menjadi tonggak sejarah perjalanan Indramayu,” ujarnya.
Dedy juga menegaskan bahwa Gedong Duwur memiliki nilai historis yang tinggi karena merupakan salah satu peninggalan masa pemerintahan kolonial di wilayah Indramayu.
Bangunan tersebut sebelumnya dikenal sebagai rumah dinas pejabat kolonial atau asisten residen pada masa Hindia Belanda.
Sebagai bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, keberadaan Gedong Duwur seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian khusus, termasuk melalui program pemeliharaan dan pemugaran berkala.
Menindaklanjuti peristiwa ambruknya atap tersebut, Dedy berencana melakukan koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) IX Jawa Barat.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencari solusi penanganan darurat sekaligus membuka peluang dukungan dari pemerintah pusat dalam upaya penyelamatan bangunan bersejarah tersebut.
Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pelestarian budaya agar kerusakan Gedong Duwur tidak semakin meluas. (Kirno)










