BEKASI, alexanews.id – Dinamika pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bekasi mulai menunjukkan geliat. Salah satu kandidat yang mencuri perhatian adalah Bayu Suseno, yang resmi menyatakan diri maju sebagai calon anggota BPD untuk keterwakilan Dusun 2, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran.
Pencalonan Bayu untuk periode 2026–2034 disebut sebagai bentuk keseriusannya dalam mengabdikan diri kepada masyarakat di kampung halamannya. Ia menilai peran BPD sangat strategis dalam memastikan jalannya pemerintahan desa tetap transparan dan berpihak pada kepentingan warga.
“Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi bagaimana saya bisa hadir sebagai jembatan aspirasi masyarakat,” kata Bayu saat ditemui, Sabtu (28/3/2026).
Sebagai calon dari Dusun 2, Bayu mengusung semangat memperkuat fungsi pengawasan serta penyaluran aspirasi masyarakat. Ia berkomitmen untuk mendorong keterbukaan dalam setiap kebijakan desa, sekaligus memastikan setiap suara warga mendapat ruang untuk diperjuangkan.
Menurutnya, keberadaan BPD harus mampu menjadi representasi nyata masyarakat, bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa.
“Saya ingin menjadi perwakilan yang bisa dipercaya, menyerap keluhan warga, lalu mengawal agar aspirasi itu benar-benar ditindaklanjuti dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Bayu memohon dukungan dan doa restu dari tokoh masyarakat serta warga Dusun 2 agar langkahnya dalam kontestasi BPD dapat berjalan lancar.
Ia berharap, jika diberi amanah, dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Desa Kertajaya, khususnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. (Wnd)










