CIREBON, alexanews.id – Polresta Cirebon berhasil mengungkap 11 kasus kriminalitas sepanjang periode April hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sebanyak 23 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, Kamis (22/5/2026).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Satreskrim Polresta Cirebon dalam memberantas tindak kriminal konvensional maupun kejahatan terhadap anak di wilayah hukumnya.

“Dari Polresta Cirebon merilis ungkap kasus mulai bulan April hingga Mei tahun 2026. Total ada 11 perkara yang kita rilis pada pagi hari ini,” ujar Kombes Pol Imara Utama di hadapan awak media.

Dalam pemaparannya, kasus pencurian dengan kekerasan atau curas menjadi salah satu perhatian utama. Polisi berhasil mengungkap empat perkara curas lengkap dengan para tersangkanya.

“Untuk jumlah perkara Curas atau pencurian dengan kekerasan, ada 4 kasus yang Alhamdulillah sudah berhasil kita ungkap secara tuntas beserta para tersangkanya,” jelasnya.

Selain curas, sejumlah kasus lain juga berhasil dibongkar oleh Satreskrim Polresta Cirebon. Di antaranya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), percobaan curat, penadahan sepeda motor, kepemilikan senjata tajam hingga kasus persetubuhan terhadap anak.

Adapun rincian perkara yang berhasil diungkap yakni satu kasus curanmor, satu kasus curat termasuk pembobolan brankas minimarket, satu perkara percobaan curat, satu perkara penadahan sepeda motor roda dua, satu kasus senjata tajam serta satu perkara persetubuhan anak.

Dalam konferensi pers tersebut, perhatian publik tertuju pada deretan kendaraan roda dua yang dipajang di halaman Mapolresta Cirebon. Total ada 23 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari hasil pengembangan berbagai kasus kriminal.

Motor-motor tersebut diduga berasal dari tindak pidana curanmor, curat hingga curas yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon.

“Bisa teman-teman lihat, ada total 23 unit sepeda motor hasil dari pengembangan. Ini masih dalam proses, nanti akan kita datakan nomor rangka dan nomor mesin aslinya,” kata Kapolresta.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera mendatangi Polresta Cirebon guna melakukan pengecekan.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, silakan menghubungi kami untuk proses pengembalian dengan membawa surat-surat kendaraan yang asli,” imbuhnya.

Selain kendaraan bermotor, polisi turut memperlihatkan sejumlah barang bukti lain hasil penyitaan dari tangan para pelaku.

Barang bukti tersebut di antaranya handphone, uang tunai, sejumlah dokumen, hingga brankas minimarket yang mengalami kerusakan akibat dibobol pelaku.

Menariknya, dalam salah satu kasus curas, polisi juga mengamankan sebuah senjata tiruan yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya di wilayah Plumbon dan Sumber.

“Selain itu, kami mengamankan senjata atau airsoft gun yang digunakan pelaku Curas saat beraksi di TKP Plumbon dan Sumber. Setelah dicek, ternyata ini merupakan senjata mainan yang dipergunakan pelaku hanya untuk menakut-nakuti korbannya,” ungkap Kombes Pol Imara Utama.

Polresta Cirebon memastikan proses pengembangan kasus masih terus berjalan, termasuk pendataan kendaraan hasil sitaan untuk memastikan identitas kepemilikan aslinya.

Sementara itu, untuk rincian teknis mengenai kronologi penangkapan serta modus operandi para pelaku di masing-masing kasus, penjelasan lebih lanjut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon dalam sesi lanjutan konferensi pers.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, terutama menghadapi meningkatnya aktivitas masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.