KARAWANG, alexanews.id – Keluhan mulai bermunculan dari sejumlah guru sekolah swasta tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Mereka mengaku hingga kini masih menunggu realisasi janji Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), terkait pembayaran uang pengganti penebusan ijazah siswa.

Para guru menyebut, kebijakan larangan menahan ijazah siswa memang sudah dijalankan pihak sekolah. Namun di sisi lain, janji bantuan atau penggantian biaya dari pemerintah yang sebelumnya disampaikan belum juga diterima sekolah swasta.

Kondisi tersebut membuat sebagian tenaga pengajar, khususnya guru honorer, mulai merasa tertekan secara ekonomi.

Salah seorang guru SMK swasta di Karawang yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, selama ini sekolah swasta sangat bergantung pada pemasukan dari iuran pendidikan siswa.

Menurutnya, dana seperti Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) hingga pembayaran administrasi ijazah menjadi salah satu sumber utama untuk membayar honor guru.

“Kalau siswa tidak bayar SPP, kami digaji pakai apa? Selama ini memang ada kebijakan administrasi harus diselesaikan dulu sebelum ijazah diberikan. Dari situ sekolah punya pemasukan untuk membayar guru,” ujarnya.

Ia mengatakan, banyak masyarakat yang belum memahami kondisi sekolah swasta, terutama yang tidak mendapat dukungan anggaran besar seperti sekolah negeri.

Persoalan tersebut kini mendapat perhatian dari Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH MH atau yang akrab disapa Askun.

Askun meminta Kang Dedi Mulyadi segera menepati komitmen yang sebelumnya pernah disampaikan kepada sekolah swasta terkait pembiayaan penebusan ijazah siswa.

Menurut Askun, para guru swasta, terutama tenaga honorer, memiliki beban hidup yang tidak ringan dan tetap membutuhkan kepastian penghasilan setiap bulan.

“Kasihan guru-guru honorer. Gajinya tidak besar, sementara mereka juga harus menghidupi keluarga. Kalau memang sudah berjanji membantu sekolah swasta, ya segera direalisasikan,” kata Askun, Minggu (24/5/2026).

Ia menilai para guru swasta saat ini berada dalam posisi sulit. Di satu sisi mereka mengikuti kebijakan pemerintah untuk tidak menahan ijazah siswa, tetapi di sisi lain pemasukan sekolah menjadi terganggu.

Askun juga mengungkapkan banyak pihak sekolah sebenarnya ingin menyampaikan keluhan secara terbuka, namun merasa khawatir mendapat tekanan atau sorotan dari pemerintah daerah.

“Mereka tidak bisa bicara lepas. Ada rasa takut sekolahnya nanti dicap macam-macam. Karena itu saya ikut menyuarakan aspirasi mereka,” tegasnya.

Tak hanya itu, Askun juga menyindir janji politik yang menurutnya harus dipenuhi oleh seorang pemimpin.

“Bayarlah janji itu Pak Dedi Mulyadi. Jangan sampai masyarakat kecewa. Ingat, karena mulutmu harimaumu,” sindirnya.

Diketahui, polemik penahanan ijazah sempat menjadi perhatian publik Jawa Barat pada awal 2025 lalu. Saat itu banyak orang tua siswa mengeluhkan mahalnya biaya administrasi untuk mengambil ijazah anak mereka di sekolah swasta.

Menanggapi persoalan tersebut, Kang Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Barat agar tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan administrasi.

Bahkan, pada Februari 2025 lalu, KDM sempat memberikan ultimatum kepada sekolah swasta terkait bantuan pendidikan senilai Rp600 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kala itu, Dedi menyatakan bantuan untuk sekolah swasta bisa diubah skemanya menjadi bantuan langsung kepada siswa dari keluarga miskin apabila kebijakan pembebasan ijazah tidak dijalankan.

“Tinggal pilih, menerima bantuan Rp600 miliar atau nanti bantuannya diberikan langsung kepada masyarakat miskin,” ujar Dedi saat itu.

Hingga kini, persoalan tersebut masih menjadi sorotan, terutama di kalangan guru sekolah swasta yang berharap ada solusi konkret tanpa mengorbankan kesejahteraan tenaga pendidik. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.