KARAWANG, alexanews.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JALAPAKSI yang berlokasi di Kampung Sukamanah, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Kamis (11/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi usulan pencatatan organisasi LBH JALAPAKSI sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan organisasi yang bergerak di bidang bantuan hukum.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi administratif terkait keberadaan, legalitas, serta aktivitas organisasi kemasyarakatan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang.
Dalam kunjungan tersebut, Kesbangpol Karawang menurunkan sejumlah pejabat dan staf yang membidangi urusan organisasi kemasyarakatan dan intelijen daerah. Mereka di antaranya Aep Saepudin dari Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Eka Sukarta dari Bidang Politik Dalam Negeri dan Intelijen (Poldagri dan Intel), serta Asep Jaenudin yang bertugas sebagai staf intelijen.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Dewan Pembina LBH JALAPAKSI, H. Nurkenda, SH dan Asep Saepudin, SH, di kantor sekretariat lembaga tersebut.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Meski demikian, sejumlah pembahasan strategis terkait administrasi organisasi tetap menjadi fokus utama dalam diskusi yang berlangsung.
Pihak Kesbangpol Karawang menegaskan pentingnya tertib administrasi bagi seluruh organisasi yang aktif di tengah masyarakat. Hal tersebut mencakup pelaporan keberadaan organisasi, pembaruan data kepengurusan, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Menurut Kesbangpol, kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang baik dan transparan.
Selain membahas aspek administratif, Kesbangpol Karawang juga memberikan apresiasi terhadap peran aktif LBH JALAPAKSI dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah Cikampek dan sekitarnya.
Keberadaan lembaga bantuan hukum dinilai memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus membantu warga yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
Sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga bantuan hukum juga dianggap penting dalam menjaga stabilitas sosial serta kondusivitas wilayah.
“Kunjungan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga hukum, memiliki komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah. Kami berharap LBH JALAPAKSI terus memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum dan keadilan bagi warga Karawang,” ujar Aep Saepudin.
Sementara itu, Dewan Pembina LBH JALAPAKSI, H. Nurkenda, SH, menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh Kesbangpol Karawang tersebut.
Menurutnya, langkah proaktif pemerintah daerah yang turun langsung ke lapangan merupakan bentuk perhatian terhadap keberlangsungan organisasi yang berperan dalam pelayanan masyarakat.
“Kami berterima kasih atas kunjungan silaturahmi dari rekan-rekan Kesbangpol Karawang. Sebagai lembaga yang peduli terhadap masyarakat, kami senantiasa berusaha menjalankan organisasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kami siap bersinergi demi kepentingan masyarakat banyak, khususnya dalam aspek perlindungan hukum,” kata H. Nurkenda.
Ia menegaskan bahwa LBH JALAPAKSI akan terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum warga.
Melalui kunjungan tersebut, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum sehingga mampu menciptakan kolaborasi yang bermanfaat bagi masyarakat Karawang, khususnya dalam bidang penegakan hukum, edukasi hukum, dan perlindungan hak-hak warga. (King)










