CIREBON, alexanews.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Bungko Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, berhasil digagalkan berkat kerja sama antara warga dan kepolisian. Dua pelaku berinisial I (25) dan F (25), warga Kabupaten Indramayu, berhasil diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang pemancing.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Chayad alias Ewok (46) bersama rekannya, Muhammad Santoso (33), sedang memancing di area empang Desa Bungko Lor sejak pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario Techno 150 miliknya tidak jauh dari lokasi memancing.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Muhammad Santoso terkejut ketika melihat sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal. Menyadari kejadian tersebut, korban dan saksi segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kapetakan.

Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, SH, MH, CPHR langsung memimpin personel menuju lokasi kejadian. Berkat respons cepat petugas dan bantuan warga sekitar, kedua pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.

Situasi di lokasi sempat memanas karena banyak warga yang berdatangan dan mengepung lokasi penangkapan. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, petugas segera mengamankan kedua pelaku ke Kantor Desa Bungko Lor.

Namun karena jumlah massa terus bertambah, polisi kemudian melakukan evakuasi dengan strategi khusus. Kedua pelaku dibawa keluar melalui pintu belakang kantor desa menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Kapetakan.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas tindak kejahatan. Warga cepat memberikan informasi dan kami segera menindaklanjutinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto juga mengapresiasi langkah korban dan saksi yang memilih melapor kepada polisi dibanding melakukan tindakan sendiri.

“Kasus ini menjadi contoh baik bagaimana masyarakat dan kepolisian dapat bekerja sama. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu waspada dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang,” katanya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Kapetakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.