KARAWANG, alexanews.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu, SH, menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang untuk mensosialisasikan program Pilkades Digital kepada perangkat desa di Kecamatan Cikampek dan Kecamatan Purwasari.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Aula Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Senin (20/7/2026).

Acara dihadiri perangkat desa dari Desa Cikampek Timur dan Desa Kalihurip di Kecamatan Cikampek, serta Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari. Hadir pula unsur pemerintah kecamatan, Pendamping Sosial Masyarakat (PSM), PKK, dan tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Sri Rahayu menjelaskan bahwa penerapan sistem digital dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan transparan.

Menurutnya, penggunaan teknologi dalam proses Pilkades diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala desa.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin seluruh perangkat desa memiliki pemahaman yang sama mengenai konsep Pilkades Digital. Dengan begitu, ketika program ini diterapkan, semua unsur pemerintahan desa sudah siap mendukung pelaksanaannya,” ujar Sri Rahayu.

Ia mengatakan, keberhasilan Pilkades Digital membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga masyarakat.

Selain itu, sistem digital dinilai dapat membantu mengurangi kesalahan administrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta membuat proses pemilihan lebih terbuka dan mudah dipertanggungjawabkan.

Kegiatan tersebut juga menjadi wadah diskusi antara narasumber dan peserta. Para perangkat desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan serta tantangan yang mungkin dihadapi saat penerapan Pilkades Digital di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Katim Pilkades DPMD Kabupaten Karawang, Ulfa, mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari persiapan pemerintah daerah menghadapi transformasi digital dalam penyelenggaraan Pilkades.

Menurutnya, pemerintah daerah terus memberikan pemahaman kepada aparatur desa agar memiliki kesiapan yang cukup, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana pendukung.

“Kami terus memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai mekanisme Pilkades Digital. Harapannya seluruh desa memiliki kesiapan ketika kebijakan ini diterapkan,” kata Ulfa.

Ia menambahkan, DPMD Karawang terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan Pilkades Digital nantinya dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ulfa juga mengapresiasi dukungan Sri Rahayu yang dinilai aktif mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, kolaborasi antara DPRD Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah menjadi modal penting untuk mempercepat transformasi digital di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Jawa Barat bersama DPMD Kabupaten Karawang berharap seluruh desa semakin siap menghadapi penerapan Pilkades Digital, sehingga dapat mendukung terciptanya demokrasi desa yang lebih transparan, profesional, dan dipercaya masyarakat. (Karina)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.