KARAWANG, alexanews.id – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut dipimpin jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri langsung Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., di Gedung Sidang Paripurna DPRD Karawang.

Dalam penyampaiannya, Bupati Aep menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Karawang ke depan tidak lagi hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan infrastruktur. Pemerintah daerah juga memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Menurut Aep, pesatnya pertumbuhan industri dan tingginya arus urbanisasi di Karawang harus diimbangi dengan peningkatan kualitas masyarakat agar mampu bersaing sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan.

“Di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan arus urbanisasi, kita harus fokus pada penguatan literasi, kelestarian lingkungan, serta penguatan kabupaten ramah anak demi melahirkan generasi unggulan di Karawang,” ujar Bupati Aep.

Ia menjelaskan, penguatan literasi, perlindungan lingkungan hidup, serta pemenuhan hak-hak anak menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang adaptif terhadap perkembangan industri sekaligus memiliki kualitas hidup yang lebih baik.

Selain Bupati Karawang, rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian dari mekanisme pembahasan anggaran yang akan dilanjutkan DPRD Karawang sesuai tahapan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan masyarakat Karawang, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, lingkungan hidup, serta perlindungan anak sebagai investasi jangka panjang bagi daerah. (Risang)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.