Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ada Hexymer dan Tramadol
KARAWANG, AlexaNews.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2023, di kantor Kejari Karawang, Rabu, (23/8/2023). Kegiatan prosesi pemusnahan tersebut disaksikan oleh Plh Kejari Karawang Sandi RN, SH., MH, beserta seluruh Kepala Seksi (Kasi), Jaksa, dan Staf …