Polisi Gelar Razia Tengah Malam di Jayamukti, Cegah Kejahatan dan Balap Liar
Dalam pelaksanaan razia, polisi berhasil menyita tiga sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat sah
Dalam pelaksanaan razia, polisi berhasil menyita tiga sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat sah
Kapolsek Klangenan, IPTU Diding, mengungkapkan bahwa upaya penggagalan bermula dari patroli rutin dalam rangka pencegahan tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kegiatan dimulai sejak pukul 01.00 WIB dan dipimpin oleh Aiptu Agus Saeful, S.H., yang bertindak sebagai Perwira Pengendali sekaligus Kapospol Deltamas
Masalah berawal dari pembelian sofa melalui Facebook Marketplace oleh Muhammad Edi, warga Perum Kirana Cibitung
Unggahan tersebut memuat tangkapan layar dari akun TikTok @alexanews yang menampilkan video pengakuan warga terkait dugaan perlakuan tidak manusiawi oleh Satpol PP dan oknum Pegawai Dinsos di rumah singgah milik Dinas Sosial Karawang
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas, Ipda Tulus W, S.H., bersama personel dari berbagai unit, seperti Samapta, Lantas, Intelkam, hingga Binmas
RS (41), warga Cikarang Selatan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya
Titik operasi berada di Jalan Raya Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Seorang pria berinisial I tiba-tiba menghampiri dan meminta sejumlah uang dengan dalih kompensasi lingkungan
Kejadian ini terungkap setelah seorang pria bernama Muhammad Ali, asal Malang, menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan tindak pemerasan yang dialaminya