KARAWANG, alexanews.id – Permasalahan eceng gondok yang menumpuk di sepanjang saluran irigasi dari hulu hingga Saluran Sekunder Desa Kertarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, kembali menuai sorotan tajam.

Tumpukan gulma air yang terus menghambat aliran irigasi itu dinilai belum ditangani secara serius oleh pihak berwenang, meski dampaknya sudah lama dikeluhkan masyarakat, terutama petani di wilayah hilir.

Kondisi tersebut memicu kritik keras dari Anggota DPRD Karawang Fraksi Partai Golkar Dapil 3, Saidah Anwar, S.H. Ia angkat bicara dan mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum serta Perum Jasa Tirta (PJT) II Rengasdengklok agar tidak lagi melakukan penanganan setengah hati.

Menurut Saidah, persoalan eceng gondok bukan sekadar gangguan biasa di saluran irigasi, tetapi sudah menjadi masalah serius yang berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian dan kehidupan masyarakat sekitar.

Ia menegaskan, meski kewenangan pengelolaan berada di tangan BBWS Citarum, persoalan yang muncul terjadi di wilayah Karawang dan dirasakan langsung oleh masyarakat Karawang.

“Kewenangan BBWS, tapi wilayahnya ada di lokasi kita. Tentunya bukan hal gampang dan tidak bisa hanya diatasi dengan pembersihan temporer. Fenomena eceng gondok ini sangat merugikan masyarakat sekitar sungai dan para petani,” ujar Saidah Anwar, Sabtu 3 Mei 2026.

Saidah menilai pola penanganan yang selama ini dilakukan belum menyentuh akar persoalan. Pembersihan hanya dilakukan sesaat ketika tumpukan eceng gondok sudah menutup aliran, setelah itu dibiarkan kembali menumpuk.

Menurutnya, cara seperti itu hanya memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain tanpa benar-benar menyelesaikannya.

Ia pun menekankan bahwa solusi paling efektif adalah pengangkatan eceng gondok secara massif dari saluran, bukan sekadar didorong ke hilir yang justru berpotensi menciptakan penyumbatan baru di titik lain.

“Menurut saya solusi terbaik adalah pembersihan secara massif, diangkat eceng gondoknya, bukan didorong atau dipalidkeun sehingga menumpuk di salah satu jembatan atau hilir. Pemda melalui Dinas PUPR harus segera kerja sama membagi tanggung jawab untuk mengatasi permasalahan ini secara konkret,” tegasnya.

Pernyataan Saidah itu sejalan dengan keluhan pemerintah desa setempat yang juga menilai penanganan eceng gondok saat ini belum menyeluruh.

Sekretaris Desa Kertarahayu, Asep Wahyudin, menyebut normalisasi saluran menggunakan excavator yang dilakukan saat ini hanya bersifat sementara dan hanya mengurai penyumbatan di wilayah hilir.

Menurut Asep, langkah tersebut tidak akan efektif jika tidak dibarengi penanganan menyeluruh dari bagian hulu.

“Normalisasi dengan excavator hari ini hanya mengatasi penyumbatan di hilir. Jika tidak ada penanganan di hulu dan pengangkatan rutin, dalam 2-3 minggu saluran akan kembali tertutup,” kata Asep.

Ia mengungkapkan, saat ini tumpukan eceng gondok bahkan sudah memanjang dari Saluran Sekunder Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, dan terus bergerak ke wilayah hilir.

Namun hingga kini, kata dia, belum ada langkah komprehensif yang benar-benar fokus menyelesaikan sumber persoalan dari hulunya.

Asep menegaskan, pemerintah desa tidak ingin eceng gondok hanya dipindahkan ke wilayah lain karena dampaknya tetap akan dirasakan petani di desa-desa hilir.

“Saat ini dari SS Kertamulya juga sudah banyak eceng. Tapi belum ada tindakan. Kami Pemdes Kertarahayu memohon agar jangan sampai sampah eceng terus dialirkan ke irigasi. Harusnya diangkat juga, bukan cuma didorong,” ujarnya.

Keluhan soal eceng gondok di saluran irigasi sebenarnya bukan persoalan baru di wilayah Karawang utara. Hampir setiap musim, gulma air tersebut kembali menumpuk dan mengganggu aliran distribusi air ke lahan pertanian.

Akibatnya, petani kerap menghadapi persoalan serius, mulai dari terganggunya pasokan air, menurunnya kualitas irigasi, hingga potensi gagal tanam bila saluran tersumbat terlalu lama.

Warga juga mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari penumpukan eceng gondok, seperti bau tidak sedap, peningkatan sedimentasi, hingga memicu penumpukan sampah lain di saluran air.

Karena itu, Saidah menilai persoalan ini tidak bisa lagi ditangani dengan pola reaktif yang hanya bergerak saat kondisi sudah parah.

Ia meminta BBWS Citarum, PJT II, dan Pemerintah Kabupaten Karawang duduk bersama menyusun langkah terpadu agar penanganan eceng gondok dilakukan dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan.

Menurutnya, tanpa pola kerja yang terintegrasi, persoalan serupa hanya akan terus berulang dan masyarakat tetap menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena penanganan yang tidak tuntas. Ini bukan sekadar soal eceng gondok, tapi soal nasib petani, distribusi air, dan ketahanan pertanian kita,” tandasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak BBWS Citarum maupun PJT II Rengasdengklok belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang disampaikan DPRD Karawang dan pemerintah desa setempat. (Ahmad Saleh)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.