KARAWANG, alexanews.id – Tim Advokasi Teh Alya 911 bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Kamis 11 Juni 2026 malam.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri setelah situasi di lokasi kejadian mulai memanas dan memicu kemarahan warga sekitar.

Perwakilan Tim Alya 911, Ferry Dharmawan, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Ketua RT setempat terkait adanya dugaan tindakan tidak senonoh yang terjadi di lingkungan perumahan tersebut.

“Saya ditelepon langsung oleh Pak RT Yosi. Beliau menyampaikan adanya dugaan tindakan tidak senonoh. Setelah menerima informasi tersebut, saya langsung menuju lokasi,” ujar Ferry.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi di lokasi, terduga pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan fisik terhadap korban.

Melihat warga yang semakin banyak berkumpul dan menunjukkan kemarahan atas dugaan peristiwa tersebut, Tim Alya 911 segera mengambil langkah pengamanan.

“Karena situasi di lokasi sudah ramai dan dikhawatirkan terjadi amuk massa, atas instruksi Teh Alya, terduga pelaku langsung kami evakuasi dan dibawa ke Polres Karawang untuk diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata Ferry.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Tim Alya 911 menyatakan akan terus mengawal proses hukum sekaligus memastikan korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.