KARAWANG, alexanews.id – Musyawarah pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan, Selasa 18 Agustus 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pemilihan anggota BPD untuk wilayah pemilihan (dapil) satu yang mencakup Dusun Bojong Tugu I, Bojongkarya II, dan Bojongkarya III.

Pelaksanaan musyawarah diikuti tujuh peserta kontestan yang bersaing memperoleh dukungan masyarakat. Sementara itu, sebanyak 104 pemilih tetap yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menggunakan hak pilihnya dalam proses musyawarah tersebut.

Sejak awal kegiatan berlangsung, suasana terlihat kondusif. Warga yang hadir mengikuti seluruh tahapan pemilihan dengan tertib dan tetap menjaga hubungan baik meski memiliki pilihan yang berbeda.

Perbedaan dukungan yang muncul di tengah masyarakat tidak mengurangi semangat kebersamaan yang menjadi ciri khas kehidupan sosial di lingkungan desa.

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, unsur keamanan dari TNI dan Polri turut hadir melakukan pemantauan. Kehadiran Bhabinkamtibmas dari Kepolisian serta Babinsa Koramil Rengasdengklok memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengikuti jalannya musyawarah.

Aparat keamanan juga mengingatkan seluruh peserta dan warga agar bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama proses pemilihan berlangsung.

Anggota Polsek Rengasdengklok, Aipda H. Syarip, menegaskan bahwa perbedaan pilihan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi. Namun demikian, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu kerukunan warga.

“Kita jaga bersama-sama, ciptakan kondusivitas dalam acara musyawarah pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rengasdengklok Selatan ini,” ujar Aipda H. Syarip.

Ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar dapat menerima hasil pemilihan dengan sikap dewasa dan mengedepankan kepentingan bersama.

Menurutnya, peserta yang memperoleh kemenangan harus mampu menjaga sikap dan tidak menunjukkan perilaku yang berlebihan. Sebaliknya, peserta yang belum mendapatkan dukungan mayoritas masyarakat diharapkan menerima hasil musyawarah dengan lapang dada.

“Bagi pemenang kontes ini jangan arogan, dan bagi peserta kontestan yang kalah harus legowo dengan keputusan,” tambahnya.

Pesan tersebut mendapat perhatian karena setelah proses pemilihan selesai, seluruh peserta maupun pendukung tetap menjadi bagian dari masyarakat Desa Rengasdengklok Selatan. Oleh sebab itu, persatuan dan hubungan baik antarsesama warga harus tetap dijaga.

Musyawarah pembentukan BPD tidak hanya menjadi ajang menentukan siapa yang akan terpilih sebagai wakil masyarakat. Lebih dari itu, proses ini merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif.

BPD memiliki peran strategis dalam menyerap, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa. Selain itu, lembaga tersebut juga menjadi mitra pemerintah desa dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, proses pemilihannya diharapkan berjalan secara transparan, tertib, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Dengan jumlah 104 pemilih tetap dan tujuh peserta kontestan, masyarakat wilayah pemilihan satu diberikan kesempatan untuk menentukan wakil mereka melalui mekanisme musyawarah yang berlangsung secara damai.

Kehadiran aparat keamanan selama kegiatan berlangsung juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas dan mencegah munculnya potensi gesekan akibat perbedaan pilihan politik di tingkat desa.

Aparat mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya maupun provokasi yang berpotensi memecah persatuan warga.

Setelah hasil pemilihan ditetapkan, seluruh pihak diharapkan kembali bersatu dan bersama-sama mendukung pembangunan desa. Bagi peserta yang mendapatkan kepercayaan masyarakat, kemenangan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, peserta yang belum terpilih diharapkan tetap berkontribusi bagi kemajuan desa melalui berbagai kegiatan sosial dan pembangunan di lingkungan masing-masing.

Semangat demokrasi yang sehat, kedewasaan dalam menerima hasil pemilihan, serta komitmen menjaga persatuan menjadi modal penting bagi masyarakat Desa Rengasdengklok Selatan dalam membangun desa yang lebih baik ke depan. (Asbel)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.