CIREBON – Suasana di Kampung Katiasa Baru, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, mendadak geger. Warga menemukan seorang pria tergeletak tak bernyawa di trotoar samping warung dekat Indomaret, Jalan Angkasa Raya RT 06 RW 01, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pria tersebut diperkirakan berusia sekitar 45 tahun. Saat ditemukan, korban mengenakan baju biru dan celana bahan panjang warna hitam dalam kondisi tergeletak di atas trotoar.

Informasi penemuan itu langsung ditindaklanjuti aparat. Personel Polsek Cirebon Selatan Timur bergerak ke lokasi bersama Panit I Reskrim IPTU F. Heru Purwandhali, S.H., piket Reskrim, piket QR, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalijaga, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Cirebon Kota dan PSC 119 Kota Cirebon.

Dari keterangan saksi pertama, Jon Walker Marbunlumbangaol, korban ternyata sempat mampir ke warung miliknya sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu, korban masih sempat ngobrol dengan saksi. Dalam perbincangan tersebut, korban bahkan sempat menyampaikan rencana untuk pulang ke rumahnya di Kota Depok.

Setelah itu, korban berpindah dan duduk di trotoar yang lokasinya tidak jauh dari warung.

Namun, kondisi korban kemudian terlihat tidak sehat. Saksi kedua, Amanudin, yang melihat kondisi tersebut langsung mengambil langkah cepat dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Petugas bersama tim medis PSC 119 Kota Cirebon kemudian tiba di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengevakuasi jenazah ke kamar mayat RSUD Gunung Jati Cirebon untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

Hingga proses penanganan dilakukan, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Warga juga diimbau tidak berspekulasi maupun membuat kesimpulan sendiri sebelum hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan kepolisian keluar.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor ketika menemukan orang dalam kondisi darurat di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan seseorang dalam kondisi tidak sadarkan diri, tergeletak, atau diduga meninggal dunia di tempat umum agar segera menghubungi Layanan Polisi 110,” tegas AKP Juntar Hutasoit.

Petugas dapat segera datang untuk mengamankan lokasi dan mengambil langkah penanganan sesuai prosedur.

Polisi juga meminta warga tidak mengerumuni TKP dan tidak memindahkan tubuh korban tanpa pendampingan petugas medis maupun kepolisian.

Respons cepat warga dan aparat menjadi kunci agar setiap kejadian darurat bisa segera ditangani secara tepat dan sesuai prosedur.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.