Cirebon, alexanews.id — Seorang pria berinisial SM alias D diamankan polisi setelah diduga menusuk dua wanita di kawasan Pecilon Dukuh Blok Sitameng, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dua korban, yakni R (52) dan A (65), mengalami luka tusuk. Kejadian bermula saat kedua korban sedang duduk berbincang di teras rumah bersama suami korban A.

Tiba-tiba, pelaku datang dan diduga langsung menusuk korban R pada bagian pinggul kiri. Pelaku kemudian menyerang korban A hingga mengalami luka pada bagian perut kanan.

Anak korban A, berinisial N, langsung keluar dan berusaha menghentikan pelaku. Kedua korban kemudian diselamatkan masuk ke dalam rumah.

Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan warga bersama anggota Polsek Kedawung di kawasan Jalan Simega.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. mengatakan, polisi turut mengamankan sebilah pisau lipat warna silver sepanjang sekitar 10 sentimeter yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

“Motif penusukan diduga dipicu rasa dendam pelaku yang merasa sering menjadi bahan pembicaraan atau gunjingan oleh korban. Namun, motif ini masih kami dalami,” ujar Ahmad Nasori.

Kedua korban telah dibawa ke RS Permata Cirebon untuk mendapatkan perawatan. Sementara korban A masih menjalani perawatan akibat luka tusuk di bagian perut.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kedawung untuk proses hukum lebih lanjut. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.