Cirebon, AlexaNews.ID– Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali menghebohkan kawasan Kedawung, Kamis (4/12). Belasan pasangan bukan suami istri terciduk saat berduaan di dalam kamar kos pada siang bolong.

Petugas mendapati sejumlah kamar tertutup rapat saat diperiksa. Begitu pintu dibuka paksa, terlihat beberapa pasangan yang langsung panik dan mencoba berkilah ketika diminta keluar oleh petugas.

Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya mengatakan operasi ini digencarkan setelah warga sekitar mengeluhkan maraknya aktivitas mencurigakan di area kos-kosan tersebut. “Kami banyak dapat laporan soal kamar yang sering tertutup bahkan di siang hari. Setelah dicek, ternyata memang ditemukan pasangan yang bukan suami istri,” kata Wisma.

Dari pemeriksaan, petugas turut mendapati beberapa remaja yang masih berstatus pelajar SMA. Mereka tampak malu dan hanya menunduk ketika petugas menggiringnya keluar dari kamar.

Seluruh pasangan yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Petugas menegaskan bahwa praktik semacam ini melanggar norma dan aturan ketertiban umum yang diatur dalam Perda.

Satpol PP juga memberikan peringatan keras kepada pemilik kos agar memperketat pengawasan. Fasilitas kos tidak boleh dijadikan tempat untuk perbuatan asusila. “Operasi seperti ini akan kami lakukan rutin. Warga bisa melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan kos di lingkungannya,” ujar Wisma. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.