Purwakarta, AlexaNews.ID – Klaim BPJS Ketenagakerjaan milik almarhum Salim (73), mantan Ketua RT 15 RW 06 Desa Sindangsari, Kabupaten Purwakarta, hingga kini belum juga dibayarkan. Padahal, Salim atau yang akrab disapa Bah Salim telah meninggal dunia sejak 2022 lalu.

Istri almarhum, Eem (66), warga Kampung Babakan Cilandak RT 15 RW 06 Desa Sindangsari, mengaku kecewa karena hak santunan kematian suaminya belum bisa dicairkan dengan alasan persoalan administrasi yang dinilai meragukan.

“Sudah lama, Pak. Abah meninggal tahun 2022, tapi sampai sekarang hak BPJS Ketenagakerjaan belum juga diterima,” ujar Eem dengan suara bergetar, saat ditemui di kediamannya.

Sejak ditinggal sang suami, Eem kini hidup seorang diri. Anak-anaknya telah berkeluarga dan tinggal terpisah. Kondisi ekonomi yang terbatas membuatnya sangat berharap santunan BPJS tersebut dapat membantu kebutuhan hidupnya.

Bahkan, rumah yang sebelumnya ditempati Eem terpaksa dibongkar pihak Desa Sindangsari karena dinilai sudah tidak layak huni dan berisiko roboh. Saat ini, ia tinggal dalam kondisi serba terbatas.

Kepala Desa Sindangsari, Rahmat Ependi, membenarkan bahwa klaim BPJS Ketenagakerjaan atas nama mantan Ketua RT 15/6 tersebut memang belum cair hingga lebih dari dua tahun.

Menurut Rahmat, alasan yang disampaikan pihak BPJS Ketenagakerjaan dinilai berbelit-belit dan tidak substansial. Ia menegaskan, almarhum Salim tercatat sebagai peserta aktif dan kewajiban kepesertaan telah dipenuhi.

“Informasinya hanya soal perbedaan administrasi. Padahal faktanya jelas, beliau peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kewajibannya tidak bermasalah,” tegas Rahmat, Jumat (19/12).

Rahmat menilai, jika memang terdapat kekurangan administrasi, seharusnya dapat diselesaikan melalui surat keterangan tambahan tanpa menghambat pencairan hak ahli waris.

Ia pun meminta BPJS Ketenagakerjaan segera memproses klaim tersebut karena menyangkut hak peserta yang telah meninggal dunia dan sangat dibutuhkan oleh keluarganya. [Asy]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.