CIREBON, AlexaNews.ID – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan wilayah. Sebanyak 23 pelajar berhasil diamankan saat hendak terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Plumbon, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebutkan, para pelajar yang diamankan berasal dari sejumlah sekolah berbeda di wilayah Cirebon.

“Selain mengamankan 23 pelajar, kami juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Barang bukti yang diamankan petugas antara lain 5 unit sepeda motor, 1 buah senjata tajam jenis celurit, serta 14 unit telepon genggam. Seluruh pelajar beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian terkait adanya sekelompok pelajar yang terlibat bentrokan di wilayah Plumbon.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Raimas Macan Kumbang 852 bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pembubaran dan pengamanan.

“Setibanya di lokasi, para pelajar sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan anggota di lapangan, mereka berhasil diamankan,” jelasnya.

Kombes Pol. Imara Utama menegaskan bahwa patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan kegiatan rutin dan bersifat preventif yang dilakukan sejak siang hingga malam hari.

Sasarannya tidak hanya aksi tawuran, tetapi juga geng motor, premanisme, peredaran narkoba, minuman keras, hingga penggunaan knalpot bising yang kerap meresahkan masyarakat.

Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada para orang tua serta perangkat desa, mulai dari kuwu hingga RT dan RW, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja di lingkungannya masing-masing.

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama pada sore dan malam hari. Jangan sampai mereka terjerumus ke lingkungan negatif yang dapat merusak masa depan,” tegas Kapolresta.

Polresta Cirebon memastikan tidak akan memberi ruang bagi aksi kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Cirebon. Personel gabungan dari Polsek jajaran yang didukung Satsamapta Polresta Cirebon akan terus disiagakan untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat.

“Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kriminalitas demi menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Kombes Pol. Imara Utama.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus proaktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan yang tersedia di Polresta Cirebon maupun Polsek terdekat. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.