BEKASI, AlexaNews.ID – Kapolsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi AKP Muhammad Trisno, S.H., M.M., melaksanakan kegiatan Safari Jumat Kamtibmas di Masjid Al Muhajirin, Perumahan Kedungwaringin Blok A RT 022/004, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Dalam kegiatan Safari Jumat ini, Kapolsek Kedungwaringin didampingi Ipda Asep Mulyadi, S.H. selaku Kanit Binmas serta Aiptu Asep Saepul selaku Bhabinkamtibmas Desa Kedungwaringin.

Usai melaksanakan Salat Jumat berjamaah, AKP Muhammad Trisno menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jamaah. Ia mengimbau para orang tua agar lebih peduli dan aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Orang tua harus peduli terhadap lingkungan dan keluarga, khususnya dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam perbuatan negatif seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Muhammad Trisno.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap maraknya penipuan online serta meningkatkan kewaspadaan dalam mengamankan kendaraan untuk menghindari tindak pencurian.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan gunakan kunci ganda agar terhindar dari pencurian,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kedungwaringin juga menyerap langsung aspirasi, keluhan, serta masukan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di wilayah Kedungwaringin. Sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, yang kemudian ditanggapi langsung oleh Kapolsek dengan memberikan solusi dan penjelasan.

AKP Muhammad Trisno juga menyampaikan atensi dari Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bahwa Polres Metro Bekasi melalui Polsek Kedungwaringin akan terus aktif melakukan patroli dan pengawasan, khususnya terkait peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami akan terus memonitor dan menindak tegas peredaran obat-obatan berbahaya seperti Tramadol dan Eximer. Bagi pelaku yang sengaja menjual atau mengedarkannya akan kami tindak sesuai UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar,” tegasnya.

Kegiatan Safari Jumat Kamtibmas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kedungwaringin.

“Kami berharap dengan komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, wilayah Kedungwaringin tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Muhammad Trisno.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ustadz Dayat selaku khatib dan imam Salat Jumat, Ustadz Ucup selaku Sekretariat DKM Masjid Al Muhajirin, serta ratusan jamaah Masjid Al Muhajirin. (Wnd)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.