KARAWANG, alexanews.id – Kasus pengrusakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, akhirnya berujung damai setelah sempat viral dan menjadi sorotan publik.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 tersebut kini dipastikan hanya dipicu kesalahpahaman antara dua pihak yang memiliki persoalan pribadi terkait utang-piutang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Rabu (15/4/2026), korban yang diketahui bernama Bucek dan pelaku berinisial Ronal sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Dalam video yang beredar, Ronal yang didampingi keluarga besarnya secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada pihak SPPG Pancawati atas tindakan yang sempat menimbulkan kegaduhan hingga viral di media sosial.
Perwakilan keluarga Ronal menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni terjadi karena kesalahpahaman dan bukan karena adanya niat untuk merusak fasilitas pelayanan gizi tersebut.
“Saya perwakilan dari keluarga Ronal menyampaikan permohonan maaf kepada SPPG yang berada di Pancawati. Sebetulnya ini hanya kesalahpahaman saja, tidak ada niatan untuk merusak,” ujar perwakilan keluarga dalam video tersebut.
Permohonan maaf itu juga disampaikan secara terbuka di hadapan Bucek sebagai pihak yang merasa dirugikan. Kedua belah pihak kemudian sepakat untuk berdamai setelah adanya kesediaan dari pelaku untuk mengganti seluruh kerugian, baik materil maupun imateril akibat kejadian tersebut.
Persoalan ini diketahui berawal dari dugaan penggelapan uang setoran sepeda motor senilai sekitar Rp12 juta yang memicu konflik antara keduanya hingga berujung pada aksi pengrusakan.
Sebelumnya, kasus ini sempat mendapat perhatian dari Badan Gizi Nasional (BGN), mengingat lokasi kejadian merupakan fasilitas pelayanan yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat.
Namun, pihak BGN juga telah mengetahui bahwa insiden tersebut bukan murni tindakan kriminal terencana, melainkan dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, kedua belah pihak berharap persoalan ini tidak lagi berkembang dan dapat menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa konflik pribadi yang tidak diselesaikan dengan baik berpotensi memicu kejadian yang lebih besar, bahkan hingga berdampak pada fasilitas publik. (Ega Nugraha)










