KARAWANG, alexanews.id – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, kini menjadi sorotan tajam publik. Program ketahanan pangan yang dibiayai dari alokasi Dana Desa senilai ratusan juta rupiah diduga amburadul hingga menyebabkan aset desa menyusut drastis dan usaha nyaris bangkrut.
Sorotan itu mengarah pada lemahnya pengawasan dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kecamatan melalui Kasi PMD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga Inspektorat Kabupaten Karawang.
Padahal, program ketahanan pangan tersebut sebelumnya digadang-gadang menjadi salah satu langkah strategis meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan peternakan dan pertanian.
Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Aset yang dibangun dari uang rakyat kini mengalami kemunduran signifikan.
Pengamat sosial sekaligus pemerhati pengelolaan BUMDes, Ahmad Alexa, menjadi salah satu pihak yang paling keras menyoroti kondisi tersebut.
Ia mempertanyakan siapa pihak yang akan bertanggung jawab apabila dana desa yang telah dikucurkan pemerintah akhirnya habis tanpa hasil yang jelas.
“Siapa yang akan bertanggung jawab ketika ketahanan pangan BUMDes bangkrut dan tidak berkembang? Padahal uangnya ratusan juta dikucurkan demi menciptakan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Ahmad, Minggu 24 Mei 2026.
Menurutnya, kondisi saat ini sangat memprihatinkan. Puluhan ekor ternak domba yang sebelumnya dibeli menggunakan anggaran negara kini tersisa hanya beberapa ekor saja.
“Lihat faktanya, puluhan ekor ternak domba yang dibeli dengan uang negara, kini sisa tinggal 6 ekor. Sewa lahan sawah untuk swasembada pangan yang tadinya 4 hektar, sekarang menyusut drastis tinggal 1 hektar pun kondisinya belum maksimal,” ujarnya.
Ahmad menilai pengelolaan anggaran desa dalam jumlah besar semestinya dilakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Ia menyayangkan tidak adanya langkah konkret dari pihak terkait meskipun aset BUMDes terus mengalami penyusutan.
“Enak banget kalau begitu caranya. Mengurus uang BUMDes untuk ketahanan pangan, hasilnya tidak berkembang, nyaris bangkrut, tapi tidak ada tindakan apa-apa,” kritiknya.
Ia juga menyoroti adanya kesan saling lempar tanggung jawab antar pihak.
Menurut Ahmad, Kepala Desa tidak bisa sepenuhnya melepaskan tanggung jawab hanya karena dana sudah dialihkan ke pengurus BUMDes.
“Kepala Desa cuma bilang bukan tanggung jawab saya karena uang sudah dialokasikan ke BUMDes. Lalu DPMD dan Inspektorat ke mana? Belum terlihat hasil pengawasan yang nyata,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ahmad Alexa juga mengkritik alasan yang menyebut kerusakan program terjadi akibat pengelolaan direktur lama yang kini telah meninggal dunia.
Baginya, alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran.
“Jangan kambing hitamkan Dirut lama yang sudah tiada. Yang sekarang menjabat jadi pimpinan itu kan masih pengurus lama juga. Ada sekretaris, bendahara, dan pembinaan tetap di bawah Kepala Desa,” katanya.
Ia menegaskan bahwa uang rakyat seharusnya dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Harusnya hasilnya dinikmati warga, bukan malah habis begitu saja tanpa jejak,” tambahnya.
Karena itu, Ahmad mendesak Kejaksaan Negeri Karawang dan Inspektorat Daerah segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Gebangjaya.
Ia bahkan meminta pemeriksaan diperluas ke desa-desa lain di wilayah Kecamatan Cibuaya.
“Harapan saya, Kejaksaan dan Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh di BUMDes Gebangjaya, bahkan merambah ke seluruh desa di Kecamatan Cibuaya. Jangan sampai ada uang rakyat yang ludes tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BUMDes Gebangjaya, Endi, mengakui kondisi aset BUMDes memang mengalami penyusutan cukup parah.
Ia mengatakan dirinya hanya melanjutkan program yang sebelumnya dijalankan oleh direktur lama, almarhum Sahlim.
“Kami selaku pengurus mengucapkan terima kasih atas perhatian ini. Sebelumnya kami sudah sampaikan ke Pemdes dan warga, program ini memang milik tahun 2025 di bawah almarhum Pak Sahlim. Saya hanya meneruskan saja,” ungkap Endi.
Endi kemudian membeberkan kondisi riil aset ternak domba milik BUMDes.
Saat dirinya mulai menjabat, jumlah ternak tercatat sebanyak 8 ekor, terdiri dari lima induk, dua dara, dan satu anak.
Namun situasi memburuk akibat kematian ternak yang terjadi pada November 2025 dan Januari 2026.
“Induk-induk unggulan mati semua. Setelah kontrak kandang habis, domba itu kami titipkan ke warga untuk dipelihara,” jelasnya.
Menurut Endi, beberapa ekor domba dititipkan kepada warga setempat, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan.
“3 ekor ke Pak Udin, 2 ke Pak Iwang, 1 ke Pak Karlim. Tapi infonya sampai sekarang tidak ada yang beranak. Alhamdulillah yang masih hidup dan ada sekarang hanya tersisa 6 ekor saja,” katanya.
Kondisi lahan pertanian yang sebelumnya menjadi program ketahanan pangan juga mengalami penyusutan.
Dari total 4 hektar lahan sawah yang sebelumnya disewa, kini hanya tersisa sekitar 1 hektar.
“Kalau untuk sewa lahan sawah, bapak lihat sendiri ke lapangan. Dulu 4 hektar, sekarang sisa 1 hektar pun pengelolaannya baru separo, belum penuh,” ujar Endi.
Di sisi lain, Kepala Desa Gebangjaya, Nuryaman, memberikan pernyataan yang dinilai publik sebagai bentuk lepas tangan terhadap kondisi BUMDes.
Menurutnya, pemerintah desa hanya memiliki kewenangan dalam pengalokasian anggaran.
“Anggaran BUMDes itu sudah saya alokasikan semua, sudah diserahkan utuh ke pihak BUMDes. Urusan pengelolaan, penggunaan, dan alokasi dananya, itu semua ranah dan kewenangan pengurus BUMDes sepenuhnya,” kata Nuryaman.
Pernyataan tersebut justru memunculkan kritik baru. Sebab berdasarkan aturan, Kepala Desa memiliki posisi sebagai pembina utama BUMDes dan berkewajiban melakukan pengawasan terhadap jalannya usaha desa.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah aparat pengawasan dan penegak hukum. Publik menanti apakah Inspektorat dan Kejaksaan akan benar-benar turun tangan melakukan audit menyeluruh atau justru membiarkan persoalan ini berlalu tanpa penyelesaian yang jelas. (King)










