CIREBON, alexanews.id – Seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian kotak amal di sebuah mushola di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, berhasil diamankan pihak kepolisian pada Jumat pagi, 29 Mei 2026.
Aksi yang sempat menghebohkan warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Weru setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan call center 110 sekitar pukul 09.54 WIB.
Kapolsek Weru, Kompol Sudarman, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya bergerak cepat menuju lokasi usai menerima informasi terkait dugaan percobaan pencurian kotak amal di mushola setempat.
“Setelah menerima laporan dari layanan 110 terkait dugaan pencurian kotak amal di mushola Desa Setu Kulon, anggota piket Polsek Weru langsung menuju tempat kejadian perkara,” ujar Kompol Sudarman.
Menurutnya, saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sudah lebih dahulu diamankan warga dan dibawa ke Balai Desa Setu Kulon untuk menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri.
Situasi di lokasi kejadian pun berhasil dikendalikan berkat kerja sama antara warga dan aparat kepolisian yang bergerak cepat meredam kondisi.
Tak lama kemudian, pria tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Weru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek menambahkan, kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Weru untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam, termasuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa.
“Kasusnya saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Weru untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Kirno)










