CIREBON, alexanews.id – Upaya pengiriman puluhan sepeda motor hasil curian ke Provinsi Jambi berhasil digagalkan Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil membongkar jaringan penadah motor curian yang diduga sudah beroperasi lintas provinsi dengan memasarkan kendaraan hasil kejahatan ke Pulau Sumatera.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dari sejumlah laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial MR (39), warga Kabupaten Cirebon.
“MR diduga berperan sebagai penadah sekaligus distributor utama kendaraan hasil curanmor,” kata AKBP Eko Iskandar saat konferensi pers, Jumat (5/6/2026).
Menurut Kapolres, tersangka mengumpulkan motor hasil curian dari berbagai daerah di Cirebon sebelum dikirim ke luar daerah.
Motor-motor tersebut disimpan terlebih dahulu di lokasi penampungan sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan.
Agar tidak menimbulkan kecurigaan, kendaraan yang diduga hasil curian itu dilengkapi dengan dokumen kendaraan yang diduga palsu, seperti STNK dan BPKB.
Dengan cara tersebut, motor curian tampak seperti kendaraan legal sehingga lebih mudah dijual kembali.
Polisi mengungkapkan, puluhan motor tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi.
Untuk mengangkut kendaraan ke luar Pulau Jawa, pelaku memanfaatkan jasa bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melayani rute Jawa-Sumatera.
“Dari hasil penyelidikan, kendaraan-kendaraan ini akan dipasarkan di wilayah Jambi. Pengirimannya menggunakan armada bus lintas provinsi,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil pencurian.
Selain itu, petugas juga menyita puluhan dokumen kendaraan yang diduga palsu, sejumlah anak kunci, serta alat khusus yang biasa digunakan untuk membuka kunci motor atau kunci T.
Tak hanya itu, beberapa perangkat elektronik yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres menegaskan, pengungkapan jaringan penadah menjadi langkah penting dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor.
Menurutnya, keberadaan penadah menjadi salah satu alasan mengapa aksi curanmor masih terus terjadi.
“Kalau penadahnya bisa diputus, maka rantai kejahatan curanmor juga bisa ditekan. Karena kendaraan hasil curian pasti bermuara ke penadah,” tegasnya.
Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pelaku pencurian di lapangan maupun pihak-pihak yang diduga menerima kendaraan curian di wilayah Jambi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka.
Ia menyarankan pemilik kendaraan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.
Selain itu, masyarakat juga diminta lebih teliti saat membeli kendaraan bekas, terutama dengan memeriksa keaslian surat-surat kendaraan.
“Motor yang hilang di Cirebon bisa berpindah pulau dalam waktu singkat melalui jaringan yang terorganisir. Karena itu, masyarakat harus lebih hati-hati dan jangan tergiur harga murah saat membeli kendaraan,” kata AKP Aris Hermanto.
Ia mengingatkan, membeli kendaraan yang ternyata hasil kejahatan juga dapat menjerat pembelinya dengan kasus penadahan. (Kirno)










