CIREBON, alexanews.id – Komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota. Pada Jumat sore (19/06/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) resmi dikembalikan kepada pemiliknya yang sah.

Penyerahan kendaraan dilakukan di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran No. 5, Kota Cirebon, sebagai bentuk transparansi dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kendaraan yang dikembalikan berupa satu unit Honda Beat Deluxe warna abu-abu tahun 2022 dengan nomor polisi T 3384 XK. Proses penyerahan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Dr. M. Fadlillah.

Sebelum diserahkan, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, kemudian dicocokkan dengan dokumen kepemilikan korban untuk memastikan kesesuaian data.

“Setelah dipastikan semuanya sesuai dengan data milik korban, barulah proses serah terima kami lakukan secara resmi disertai berita acara,” jelasnya.

Proses pengembalian barang bukti ini dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai prosedur hukum yang berlaku dalam penanganan barang bukti hasil kejahatan.

Suasana haru terlihat saat pemilik kendaraan, Nindi Soleha (22), warga Dusun Anjun, Desa Legong Kulon, Kecamatan Legon Kulon, Kabupaten Subang, datang langsung ke Mapolres Cirebon Kota untuk menerima kembali motornya.

Rasa bahagia tidak dapat disembunyikan saat ia kembali mendapatkan kendaraan yang sempat hilang akibat tindak kejahatan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas kerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.

“Terima kasih kepada Polres Cirebon Kota yang telah mengembalikan motor saya. Saya juga mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Pelayanan di sini sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan humanis kepada masyarakat.

“Pengembalian barang bukti kepada pemilik sah ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum, transparansi penanganan perkara, serta bentuk pelayanan yang humanis. Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran Polri yang selalu siap membantu dan memberikan rasa aman,” pungkasnya. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.