CIREBON, alexanews.id – Program Studi Hukum Keluarga (HK) Universitas Islam Cirebon (UIC) terus memperkuat kualitas lulusan melalui pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang berlangsung secara komprehensif selama Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama satu bulan penuh tersebut dipusatkan di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cirebon. Program dilaksanakan secara rutin setiap Senin hingga Kamis dengan melibatkan mahasiswa secara langsung dalam berbagai aktivitas praktik hukum.

Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh penguatan teori dan materi hukum dari para praktisi, tetapi juga mendapatkan pengalaman nyata di lapangan. Mereka diajak memahami proses kerja advokat sekaligus mengikuti berbagai tahapan persidangan di sejumlah lembaga peradilan.

Lokus pembelajaran diperluas agar mahasiswa memperoleh wawasan yang lebih menyeluruh mengenai praktik hukum. Selain menjalani pembelajaran di lingkungan kantor advokat, peserta PPL juga mengikuti kegiatan di Pengadilan Negeri Cirebon, Pengadilan Negeri Bandung, hingga Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Cirebon.

Selama menjalani program tersebut, mahasiswa mendapat pendampingan langsung dari advokat senior yang telah berpengalaman menangani berbagai perkara. Mereka dibekali keterampilan teknis yang menjadi kebutuhan utama dalam dunia profesi hukum.

Berbagai materi yang dipelajari meliputi penyusunan dokumen hukum, teknik analisis kasus, manajemen penanganan perkara perdata maupun pidana, hingga pemahaman mendalam mengenai kode etik profesi advokat.

Tidak hanya sebatas simulasi atau pembelajaran teoritis, mahasiswa juga dilibatkan secara langsung dalam mengamati dan memahami tahapan jalannya persidangan. Pengalaman ini diharapkan mampu memberikan gambaran nyata mengenai dinamika praktik hukum yang akan mereka hadapi setelah lulus.

Beragam jenis perkara menjadi bahan pembelajaran selama program berlangsung. Mulai dari perkara perdata agama, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sengketa pertanahan, hingga perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ketua Program Studi Hukum Keluarga UIC yang juga bertindak sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Slamet Supriyadi, M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk integrasi antara teori yang dipelajari di kampus dengan praktik nyata di lapangan.

Menurutnya, mahasiswa hukum harus memiliki keseimbangan antara penguasaan akademik dan keterampilan praktik agar mampu bersaing serta berkontribusi secara profesional di tengah masyarakat.

“Kami ingin mahasiswa Hukum UIC tidak hanya unggul dalam penguasaan teori, tetapi juga memiliki kemampuan praktik yang diperoleh melalui pengalaman langsung di lapangan. Melalui PPL ini, mahasiswa dapat mempelajari dinamika penanganan perkara secara nyata sehingga terbentuk mental, integritas, dan keterampilan yang dibutuhkan sebagai yuris muda,” ujar Slamet.

Ia menambahkan, pengalaman berinteraksi langsung dengan advokat dan lembaga peradilan menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk memahami tantangan profesi hukum secara lebih mendalam.

Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Ketua DPC PERADI Cirebon, Ugi Hikmat Sugia, S.H. Ia menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi merupakan langkah strategis dalam menyiapkan regenerasi praktisi hukum yang berkualitas.

Menurut Ugi, seorang advokat tidak hanya dituntut memiliki kemampuan hukum yang kuat, tetapi juga harus menjunjung tinggi integritas, etika profesi, serta kepekaan sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Kami mendukung penuh lahirnya generasi praktisi hukum yang berkualitas. Mahasiswa perlu dibimbing untuk memiliki sensibilitas hukum yang baik, memahami persoalan sosial masyarakat, serta mampu menjalankan profesi dengan menjunjung tinggi kode etik dan integritas,” kata Ugi, Kamis (25/6/2026).

Melalui sinergi yang terjalin antara Universitas Islam Cirebon dan PERADI Cirebon, program PPL ini diharapkan menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa sekaligus memperkuat kesiapan mereka memasuki dunia kerja profesional.

Prodi Hukum Keluarga UIC optimistis bahwa lulusan yang lahir dari program pembelajaran berbasis praktik ini akan mampu bertransformasi menjadi profesional hukum yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis yang mumpuni, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, etika, dan tanggung jawab sosial ketika terjun di tengah masyarakat.

Dengan pengalaman langsung menangani berbagai dinamika perkara dan pendampingan dari para praktisi berpengalaman, mahasiswa diharapkan menjadi generasi yuris muda yang siap menghadapi tantangan dunia hukum yang semakin kompleks di masa mendatang. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.