PURWAKARTA, alexanews.id – Polemik terkait rencana keberangkatan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Purwakarta ke Yogyakarta akhirnya mendapat penjelasan resmi. Sekretaris Daerah Purwakarta, Sri Jaya Midan, menegaskan bahwa perjalanan tersebut tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Menurut Midan, seluruh pembiayaan kegiatan, termasuk akomodasi peserta, difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Agenda tersebut merupakan bagian dari undangan resmi dalam rangka kunjungan strategis untuk replikasi praktik baik pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kegiatan ini bukan menggunakan APBD Purwakarta, tetapi dibiayai oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Midan saat dikonfirmasi, Kamis 16 April 2026.

Undangan yang beredar menunjukkan bahwa kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 16–18 April 2026, dengan lokasi kegiatan di Yogyakarta. Program ini bertujuan memperkuat sinergi serta mengoptimalkan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.

Dalam surat undangan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Purwakarta dalam mendukung percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2025. Dukungan tersebut dinilai penting dalam memperluas perlindungan bagi tenaga kerja yang selama ini masuk kategori rentan.

Sejumlah pejabat yang masuk dalam daftar peserta merupakan perwakilan perangkat daerah yang selama ini terlibat dalam pelaksanaan program tersebut. Mereka diharapkan dapat menyerap praktik terbaik yang nantinya bisa diimplementasikan kembali di Purwakarta.

Meski demikian, rencana keberangkatan rombongan pejabat ini sebelumnya sempat menuai sorotan publik. Hal itu tidak lepas dari kondisi saat pemerintah tengah mendorong kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Sebagian masyarakat menilai, meskipun pembiayaan tidak bersumber dari APBD, transparansi terkait tujuan dan manfaat kegiatan tetap perlu disampaikan secara terbuka. Hal ini dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta pun diharapkan dapat memastikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan tersebut benar-benar memberikan dampak nyata, khususnya dalam peningkatan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja rentan di daerah. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.