KARAWANG, alexanews.id – Kasus dugaan penolakan layanan kesehatan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini menimpa seorang remaja berinisial IR (14), warga Desa Cikampek Timur, yang disebut tidak mendapatkan pelayanan rawat inap di IGD RS Helsa Cikampek pada Minggu, 19 April 2026.

Peristiwa ini menjadi viral setelah ayah korban, Bina Sandra, membagikan pengalaman tersebut kepada publik. Bina yang bekerja sebagai sopir ambulans desa sekaligus staf di Desa Cikampek Timur mengaku sangat panik saat anaknya mengalami sakit perut hebat.

Ia menjelaskan, kondisi anaknya saat itu cukup mengkhawatirkan, dengan gejala muntah-muntah disertai tubuh yang semakin lemas.

“Anak saya sakit perut, muntah-muntah, lemas. Awalnya saya bawa ke fasilitas kesehatan pertama yaitu klinik, tapi tutup. Akhirnya saya langsung bawa ke rumah sakit terdekat, RS Helsa,” ujar Bina pada Minggu (19/4/2026).

Namun, sesampainya di rumah sakit, Bina mengaku mendapatkan pengalaman yang tidak sesuai harapan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak rumah sakit disebut menyampaikan bahwa ruang perawatan dalam kondisi penuh.

Lebih lanjut, dokter yang menangani disebut menyarankan agar IR menjalani pengobatan secara rawat jalan dengan status pasien umum. Hal ini dikarenakan kondisi pasien dinilai tidak masuk kategori gawat darurat sehingga tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Situasi tersebut membuat Bina merasa kecewa. Ia menilai pelayanan yang diberikan tidak maksimal, apalagi RS Helsa merupakan rumah sakit terdekat dari tempat tinggalnya.

“Saya kecewa dengan pelayanan Rumah Sakit Helsa. Ini rumah sakit paling dekat dari rumah kami, tapi pelayanannya seperti itu,” ungkapnya.

Bina juga membandingkan pengalaman tersebut dengan kejadian lain yang pernah ia alami saat mendampingi warga menggunakan ambulans desa. Menurutnya, kasus dengan gejala serupa biasanya justru disarankan untuk menjalani rawat inap.

Ia pun menyoroti perlakuan terhadap pasien BPJS yang dinilai berbeda ketika diminta beralih menjadi pasien umum.

“Yang terasa tidak nyaman itu ketika kita pasien BPJS diminta jadi pasien umum. Seolah-olah rumah sakit hanya memprioritaskan pasien berbayar,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak RS Helsa Cikampek belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi maupun klarifikasi atas kejadian yang disampaikan oleh Bina Sandra. (Karina)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.