PURWAKARTA, alexanews.id – Warga Perumahan Sindang Jaya Permai, Desa Cijantung, Kabupaten Purwakarta, mengaku kecewa setelah Direktur PT Lan Sena Jaya, Alan Suherlan, tidak hadir dalam audiensi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Purwakarta, Kamis 21 Mei 2026 sore.
Audiensi tersebut digelar untuk membahas berbagai keluhan warga terkait fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang hingga kini belum direalisasikan oleh pihak developer.
Warga berharap pertemuan itu bisa menghasilkan solusi. Namun karena pihak pimpinan developer tidak hadir langsung, audiensi dinilai tidak membuahkan hasil yang jelas.
Koordinator warga Sindang Jaya Permai, Heru Septiyana Yuhana, mengatakan warga sangat kecewa dengan sikap developer yang dianggap tidak serius menyelesaikan persoalan.
“Harusnya direktur yang datang langsung, jangan hanya kirim perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan,” kata Heru.
Menurutnya, persoalan yang dikeluhkan warga sebenarnya sudah lama dibahas dalam beberapa pertemuan, baik di tingkat desa maupun dinas terkait. Tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian nyata.
Warga hanya meminta developer memenuhi janji yang sebelumnya sudah disepakati.
“Yang kami minta sederhana, realisasikan apa yang sudah dijanjikan kepada warga,” ujarnya.
Selain itu, warga juga menilai pemerintah daerah harus lebih tegas terhadap developer yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Beberapa tuntutan warga di antaranya soal sertifikat tanah yang belum diterima meski rumah sudah lunas dibayar. Warga juga mempertanyakan belum adanya bukti sertifikat tanah di BTN Cabang Karawang.
Tidak hanya itu, jalan utama perumahan yang dijanjikan hingga kini belum dibangun. Akibatnya warga masih menggunakan akses jalan desa untuk aktivitas sehari-hari.
Kondisi jalan lingkungan di dalam perumahan juga dikeluhkan karena rusak dan membahayakan pengguna jalan.
Keluhan lainnya yakni banyak lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati sehingga membuat lingkungan terasa gelap dan kurang aman saat malam hari.
Warga juga menyoroti belum adanya serah terima fasilitas umum kepada pihak terkait serta SPPT yang masih atas nama PT Lan Sena Jaya.
Jika tuntutan warga tidak segera dipenuhi, warga mengaku akan mempertimbangkan langkah lanjutan untuk memperjuangkan hak mereka. (Ega Nugraha)










