CIREBON, alexanews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) di tengah masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar sosialisasi keliling mengenai bahaya narkotika, obat-obatan terlarang, serta dampak buruk konsumsi miras dan miras oplosan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (14/6/2026) dengan menyasar sejumlah wilayah permukiman warga di Kabupaten Cirebon.

Petugas mendatangi warga di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, dan Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru untuk memberikan edukasi secara langsung.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, SH, SIK, MH mengatakan, metode sosialisasi secara mobile dipilih agar pesan-pesan pencegahan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan minuman keras,” kata Imara Utama.

Ia menjelaskan, edukasi yang diberikan tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga kalangan remaja yang dinilai rentan terpengaruh penyalahgunaan zat adiktif.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan seseorang.

Selain itu, petugas juga mengingatkan bahaya konsumsi miras oplosan yang kerap menimbulkan korban jiwa akibat kandungan bahan berbahaya.

Dalam kegiatan itu, Satresnarkoba Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran narkoba dan miras.

Warga diberikan pemahaman mengenai langkah yang harus dilakukan apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba maupun pesta minuman keras di lingkungan sekitar.

Kapolresta menegaskan masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan berbagai aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba maupun penyalahgunaan miras. Saat ini masyarakat bisa memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan laporan kepada kepolisian,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, warga terlihat antusias mengikuti sosialisasi dan berdialog langsung dengan petugas.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berharap edukasi semacam ini terus dilakukan secara berkelanjutan.

Polresta Cirebon berharap melalui kegiatan preventif tersebut angka penyalahgunaan narkoba dan konsumsi miras dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.