KARAWANG, alexanews.id – Kepala Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, H. Bisri Mustopa, meminta Pertamina PHE ONWJ MB 2 segera memberikan kepastian terkait pembayaran upah warga yang hingga kini belum diterima.
Menurut Bisri, pekerjaan yang dilakukan warga sebenarnya sudah selesai sejak November 2025. Namun sampai pertengahan tahun 2026, upah yang nilainya diperkirakan mencapai Rp700 juta masih belum dibayarkan.
“Kami menghargai setiap proses yang ada di perusahaan. Tetapi masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian. Kalau pekerjaan sudah selesai, maka hak pekerja juga harus segera diberikan,” kata Bisri, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Sedari selama ini telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan. Berbagai surat dan permintaan penjelasan juga sudah disampaikan.
Namun hingga saat ini, kata dia, belum ada kepastian kapan pembayaran tersebut akan dilakukan.
Menurut Bisri, yang paling dirasakan masyarakat bukan hanya soal besarnya nilai upah yang belum dibayarkan, tetapi ketidakjelasan yang berlangsung selama berbulan-bulan.
“Masyarakat tidak meminta lebih. Mereka hanya meminta hak atas pekerjaan yang sudah mereka selesaikan. Kalau masalah ini terus berlarut-larut, tentu keresahan warga akan semakin besar,” ujarnya.
Bisri menilai perusahaan sebesar Pertamina seharusnya mampu memberikan kepastian kepada masyarakat yang selama ini ikut mendukung kegiatan perusahaan di wilayah Desa Sedari.
Ia mengatakan kepercayaan masyarakat perlu dijaga dengan penyelesaian kewajiban yang jelas dan transparan.
Selain persoalan upah pekerja, Bisri juga menyinggung masalah abrasi yang terus mengancam wilayah pesisir Desa Sedari.
Menurutnya, perusahaan tidak hanya perlu memperhatikan aset dan kegiatan operasional, tetapi juga kondisi lingkungan serta masyarakat di sekitar wilayah kerja.
“Setiap tahun abrasi semakin mengkhawatirkan. Masyarakat tentu berharap perusahaan juga ikut memberikan perhatian dan kontribusi nyata terhadap persoalan lingkungan yang ada,” katanya.
Bisri berharap Pertamina PHE ONWJ MB 2 segera mengambil langkah konkret dengan memberikan kepastian pembayaran upah warga yang tertunda.
Ia menegaskan, apa yang diperjuangkan warga saat ini bukan bantuan ataupun belas kasihan.
“Yang dituntut warga adalah hak mereka atas pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan. Yang dibutuhkan sekarang adalah kepastian,” tegasnya.
Hingga kini warga Desa Sedari masih menunggu penyelesaian persoalan tersebut. Mereka berharap perusahaan segera memberikan jawaban dan langkah nyata agar hak para pekerja dapat segera diterima. (Lala Nugraha)










