KARAWANG, alexanews.id – Pelaksanaan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Karawang semakin dekat. Berbagai tahapan pemilihan telah berjalan, mulai dari penjaringan bakal calon hingga penetapan calon yang akan bertarung dalam pemilihan.

Namun di tengah persiapan tersebut, panitia Pemilihan BPD Desa Karya Mulya, Kecamatan Batujaya, mengeluhkan belum cairnya anggaran operasional dari Pemerintah Kabupaten Karawang.

Salah seorang panitia mengaku kebingungan karena hingga Kamis (13/8/2026), dana operasional yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan pemilihan belum juga diterima.

Menurutnya, panitia telah bekerja selama kurang lebih tiga bulan untuk menjalankan berbagai tahapan pemilihan. Sementara itu, kebutuhan untuk pelaksanaan pemungutan suara terus berjalan dan membutuhkan biaya.

“Kami bekerja sudah tiga bulan, sedangkan biaya operasional dari Pemkab belum juga dikucurkan. Padahal kebutuhan untuk membeli kertas suara, spidol, konsumsi, dan kebutuhan lainnya sangat penting untuk pelaksanaan pemilihan,” ujarnya.

Ia mengatakan kondisi tersebut membuat panitia berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, seluruh persiapan harus diselesaikan tepat waktu. Namun di sisi lain, kebutuhan operasional belum dapat dipenuhi karena anggaran belum turun.

“Makanya saya jadi bingung harus bagaimana ini,” katanya.

Panitia berharap Pemerintah Kabupaten Karawang segera memberikan kejelasan terkait pencairan anggaran operasional agar seluruh kebutuhan pemilihan dapat dipersiapkan tanpa hambatan.

Pasalnya, sejumlah kebutuhan seperti surat suara, alat tulis, perlengkapan administrasi, hingga konsumsi panitia menjadi bagian penting dalam menunjang kelancaran pemungutan suara.

Mereka juga berharap persoalan anggaran tidak mengganggu tahapan Pemilihan BPD yang telah berjalan selama ini. Dengan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, panitia membutuhkan kepastian agar seluruh persiapan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Panitia berharap Pemilihan BPD Desa Karya Mulya nantinya dapat berjalan aman, tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Asbel)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.