PURWAKARTA, Alexanews.id – Beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Purwakarta mengumumkan penghentian sementara kegiatan operasional mulai Selasa, 3 November 2026, hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Informasi penghentian operasional tersebut disampaikan melalui pemberitahuan resmi kepada pihak terkait. Keputusan ini disebutkan berkaitan dengan keterlambatan pencairan dana bantuan pemerintah (Banper).

Dalam pemberitahuan tersebut, pengelola SPPG menyampaikan bahwa seluruh kegiatan operasional untuk sementara waktu dihentikan sampai proses pencairan dana mendapatkan kepastian.

“Salah satunya di SPPG Purwakarta Sukatani Cijantung stop operasional mulai besok tanggal 3 November 2026 sampai waktu yang belum ditentukan karena keterlambatan pencairan dana Banper,” demikian isi pemberitahuan yang disampaikan pengelola.

Penghentian sementara ini menjadi perhatian, mengingat keberadaan SPPG berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Belum diketahui secara pasti berapa lama penghentian operasional tersebut akan berlangsung maupun kapan pelayanan akan kembali berjalan normal.Pihak pengelola berharap adanya penyelesaian terkait keterlambatan pencairan dana Banper agar kegiatan operasional dapat kembali dilaksanakan.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dana maupun kepastian dimulainya kembali operasional SPPG Purwakarta Sukatani Cijantung.***

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.