Bekasi, AlexaNews.ID – Jajaran Polsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan pemberatan. Peristiwa ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa bersama Kasat Reskrim Kompol Agta Bhuana, Kasi Humas AKP Aliyani, serta Wakasat Reskrim AKP Perida dalam konferensi pers di lobi utama Polres Metro Bekasi, Jababeka, Selasa (9/9/2025).

Tersangka berinisial YI (45), warga Cikarang Kota, ditangkap setelah aksinya dipergoki oleh warga saat berusaha membawa kabur motor milik penghuni kontrakan di Jalan Layang Kongsi, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. Aksi tersebut berlangsung pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Menurut keterangan polisi, motor Honda Vario milik korban MSH diparkir di halaman kontrakan. Melihat situasi sepi, tersangka mencoba merusak kunci stang menggunakan kunci letter T. Motor sempat berhasil didorong beberapa meter, namun aksinya keburu dipergoki seorang saksi bernama R, yang baru saja pulang kerja.

Teriakan “maling” dari saksi membuat warga sekitar berhamburan keluar dan langsung mengepung pelaku. YI sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke Polsek Cikarang Utara sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario hitam bernopol Z-2358-CH, STNK asli, kunci kontak, kunci T, empat anak kunci tajam, kunci magnet, dan tas selempang warna biru abu-abu.

Hasil pemeriksaan awal, YI mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Ia mendapatkan kunci letter T dari rekannya di Karawang, dengan niat motor curian akan dipakai sendiri atau dijual untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.

Kini, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Utara dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. “Pastikan kunci stang diarahkan ke kanan, gunakan kunci tambahan, cabut kunci kontak, dan segera lapor ke polisi jika terjadi tindak kriminal,” imbaunya. [Wnd]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.