BEKASI, alexanews.id – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Barat, H. Sukarya WK, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya melakukan intimidasi serta mengacungkan senjata api saat penggerebekan terhadap seorang terduga Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba di wilayah Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Saat ditemui awak media di Polres Karawang, Selasa (2/6/2026), Sukarya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan intimidatif maupun mengancam siapa pun dengan senjata api sebagaimana yang dituduhkan.
“Tidak benar saya melakukan intervensi, intimidasi, apalagi mengacungkan senjata api di lokasi penggerebekan. Kalau memang ada, mana buktinya? Apakah ada foto atau rekaman saat saya mengacungkan senjata api?” ujar Sukarya.
Menurutnya, kehadirannya di lokasi bukan untuk ikut campur dalam proses penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian, melainkan mendampingi istrinya dalam upaya menyelesaikan persoalan dugaan penggelapan kendaraan.
Sukarya menjelaskan, dirinya bersama istrinya mendatangi sebuah rumah di wilayah Pebayuran karena memperoleh informasi mengenai keberadaan seseorang bernama Encek yang diduga membawa kabur kendaraan milik keluarganya.
Ia mengaku tidak mengenal langsung sosok yang dimaksud. Informasi tersebut diperoleh dari istrinya yang mengetahui identitas terduga pelaku.
“Kami datang ke lokasi karena sedang mencari mobil yang diduga dibawa lari oleh Encek. Saya sendiri tidak mengenal orang tersebut. Yang mengenal adalah istri saya. Dari informasi yang kami terima, orang yang kami cari sedang berada di rumah adiknya di Pebayuran,” jelasnya.
Sesampainya di lokasi, kata Sukarya, mereka mendapati tim Resmob Narkoba Polres Karawang juga berada di tempat yang sama. Petugas diketahui tengah melakukan pemantauan terhadap seorang DPO kasus narkoba yang diduga berada di rumah tersebut.
Situasi itu membuat kedua pihak memiliki tujuan berbeda, namun mengarah pada orang yang sama.
“Di lokasi ternyata sudah ada tim dari Resmob Narkoba Polres Karawang yang sedang memburu DPO kasus narkoba. Kami menunggu cukup lama, hampir setengah jam. Setelah beberapa kali mengetuk pintu, akhirnya ada orang dari dalam rumah yang keluar,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kepentingannya dengan aparat kepolisian berbeda meskipun target yang dicari diduga orang yang sama.
“Pihak kami mencari terduga pelaku penggelapan mobil, sementara polisi sedang memburu DPO kasus narkoba. Jadi ada dua kepentingan berbeda dalam peristiwa itu,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sukarya juga mengungkapkan kerugian yang dialami keluarganya akibat kasus dugaan penggelapan kendaraan tersebut.
Menurutnya, terdapat tiga unit mobil yang hilang dan diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditelusuri, yakni Toyota Agya, Toyota Fortuner, dan Honda Freed.
Nilai kerugian yang ditimbulkan disebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Kerugian yang kami alami cukup besar. Ada tiga kendaraan yang hilang, yaitu Toyota Agya, Toyota Fortuner, dan Honda Freed,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa istrinya mengalami kerugian ganda dalam perkara tersebut. Selain kehilangan dana yang berkaitan dengan transaksi gadai kendaraan, istrinya juga berpotensi menanggung kewajiban mengganti kendaraan apabila pemilik asli ingin menebus mobil yang bersangkutan.
“Dalam kasus ini, istri saya mengalami dua kerugian sekaligus. Uang gadai hilang dan harus mengganti kendaraan apabila pemiliknya datang untuk menebus mobil tersebut,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Sukarya menegaskan dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan serta memberikan penjelasan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan.
Ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
“Sebagai warga negara yang baik, saya siap menjalani proses hukum dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya di hadapan penegak hukum,” pungkasnya. (Karina)










