BEKASI, alexanews.id – Nama Ketua DPD APDESI Jawa Barat, Sukarya WK, kini menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi terkait dugaan intimidasi, tindakan tidak menyenangkan, hingga dugaan penyalahgunaan senjata api dalam peristiwa yang terjadi di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Laporan tersebut telah diterima Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLAPDUAN) Nomor: STTLAPDUAN/799/V/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ tertanggal 30 Mei 2026.

Pelapor bernama Layla Rizky, S.Sos., mengaku mengalami tekanan psikologis dan ketakutan setelah rumahnya didatangi sekelompok orang pada dini hari. Dalam laporan yang disampaikan kepada kepolisian, korban juga menyebut adanya dugaan intimidasi serta tindakan yang dikaitkan dengan kepemilikan senjata api.

Namun di sisi lain, Sukarya WK membantah seluruh tuduhan tersebut. Saat memberikan klarifikasi kepada wartawan di Polres Karawang, Selasa (2/6/2026), ia menegaskan tidak pernah melakukan intimidasi maupun mengacungkan senjata api sebagaimana yang ramai diberitakan.

“Tidak benar saya melakukan intervensi, intimidasi, apalagi mengacungkan senjata api di lokasi. Kalau memang ada, mana buktinya? Apakah ada foto atau rekaman saat saya mengacungkan senjata api?” tegas Sukarya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan Polres Metro Bekasi. Aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikan atas laporan yang telah diterima.

Sementara itu, baik pihak pelapor maupun pihak yang dilaporkan sama-sama menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Masyarakat pun menunggu hasil penyelidikan aparat untuk mengungkap fakta sebenarnya dari peristiwa yang terjadi di Pebayuran tersebut. (Wnd)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.