KARAWANG, alexanews.id – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu dugaan tindak asusila yang belakangan ramai beredar dan menyeret namanya di ruang publik.
Didampingi kuasa hukumnya, Asep Agustian, Muhana dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dinilai tidak berdasar tersebut. Pihaknya menilai, setiap tuduhan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah, bukan sekadar opini atau kabar yang berkembang di media sosial.
Menurut Asep Agustian, tuduhan yang disampaikan tanpa bukti tidak bisa dijadikan dasar kebenaran. Ia menegaskan, jika memang ada pihak yang merasa dirugikan, maka langkah yang benar adalah melapor ke aparat penegak hukum agar dapat diuji secara terbuka di pengadilan.
“Tuduhan itu tidak mendasar. Kalau memang ada kejadian seperti yang dituduhkan, silakan lapor secara resmi. Kami menunggu. Biar semuanya jelas dan diuji di pengadilan,” tegasnya, Jumat 19 Juni 2026.
Lebih jauh, pihak kuasa hukum juga melontarkan peringatan keras kepada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah terhadap kliennya. Ia memberikan waktu 3×24 jam kepada pihak yang menuding untuk membuktikan tuduhannya.
Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pihaknya memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik pihak yang dianggap mencemarkan nama baik Muhana.
“Kalau tidak bisa dibuktikan, kami akan ambil langkah hukum. Kami beri waktu 3×24 jam, jika tidak ada itikad baik dan bukti, kami akan laporkan balik,” ujarnya.
Sebelumnya, Muhana juga telah memberikan klarifikasi langsung. Ia membantah keras seluruh tuduhan dan menyatakan tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang ramai diberitakan.
Ia bahkan menyebut siap menjalani tes DNA apabila hal tersebut memang diperlukan untuk membuktikan kebenaran secara objektif.
“Apa yang dituduhkan kepada saya tidak benar. Jika ada yang merasa seperti itu, saya siap tes DNA,” kata Muhana.
Muhana juga mengungkapkan bahwa isu yang beredar telah berdampak pada kehidupan pribadinya, termasuk pekerjaan, kondisi psikologis, hingga rumah tangganya yang ikut terganggu.
Meski demikian, ia mengakui mengenal pihak yang melontarkan tuduhan tersebut, namun menegaskan bahwa hubungan mereka tidak seperti narasi yang berkembang di publik.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Karawang. Namun hingga saat ini, seluruh pihak masih menunggu pembuktian resmi melalui jalur hukum, agar kebenaran dapat terungkap secara adil dan transparan. (Lalan)










