PURWAKARTA, alexanews.id – Ketua DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Purwakarta, Rd. Ahmad Damanhuri, mengecam dugaan keterlambatan pembayaran vendor oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta.

Sejumlah vendor penyedia jasa makan-minum (mamin) dan dekorasi disebut belum menerima pembayaran meski pekerjaan sudah selesai dilakukan. Bahkan, keterlambatan pembayaran itu dikabarkan sudah berlangsung hampir satu tahun.

Menurut ketua GMPI ADH, kondisi tersebut menunjukkan buruknya tata kelola keuangan di lingkungan Pemda Purwakarta.

“Ini persoalan serius. Vendor sudah menyelesaikan pekerjaan, tapi hak mereka belum juga dibayar. Pemerintah seharusnya punya tanggung jawab dan itikad baik untuk segera melunasi,” kata Ketua GMPI ADH, Minggu (24/5/2026).

Ia menilai, keterlambatan pembayaran bukan hanya merugikan pemilik usaha, tetapi juga berdampak pada para pekerja yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut.

ADH Ketua GMPI mengatakan banyak vendor yang kini mengalami kesulitan karena modal usaha mereka tertahan.

Menurutnya, kondisi itu bisa membuat usaha kecil terganggu hingga berpotensi terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Vendor tetap harus bayar pegawai, biaya operasional, dan kebutuhan usaha lainnya. Kalau pembayaran terus tertunda, tentu mereka bisa kesulitan,” ujarnya.

Ia meminta Pemda Purwakarta segera memberikan kepastian terkait pembayaran tunggakan kepada para vendor.

Selain berdampak pada ekonomi pelaku usaha, Ketua GMPI ADH juga menilai keterlambatan pembayaran menunjukkan kurang profesionalnya pengelolaan pemerintahan.

Ia menyebut pemerintah seharusnya memegang komitmen sesuai perjanjian kerja yang sudah dibuat bersama vendor.

“Kalau pekerjaan sudah selesai sesuai kontrak, maka pemerintah juga harus memenuhi kewajibannya,” katanya.

ADH ketua GMPI pun meminta Bupati Purwakarta turun langsung untuk mengevaluasi persoalan tersebut.

Menurutnya, perlu ada audit internal untuk mengetahui penyebab keterlambatan pembayaran, apakah karena masalah keuangan daerah atau kendala administrasi di organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Pemda harus terbuka kepada publik,” tegasnya.

ADH Ketua GMPI juga menyinggung kemungkinan adanya pelanggaran hukum jika keterlambatan pembayaran terjadi karena penyalahgunaan wewenang atau masalah anggaran.

Namun ia meminta semua pihak tetap menunggu hasil pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.

“Kalau ada dugaan penyalahgunaan anggaran, tentu aparat penegak hukum harus turun tangan,” ujarnya.

DPD GMPI Purwakarta memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga vendor mendapatkan hak mereka.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan pembayaran. Jangan sampai ini merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Pemda Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait kapan tunggakan pembayaran vendor tersebut akan diselesaikan. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.