KARAWANG, alexanews.id – Sorotan publik terhadap pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, kembali memanas. Kali ini, desakan keras diarahkan kepada Kejaksaan Negeri Karawang agar segera memanggil dan memeriksa Agus Sumarno selaku Direktur Utama BUMDes Sedari terkait penggunaan anggaran Tahun 2024 hingga 2025.

Desakan tersebut muncul lantaran masyarakat menilai pengelolaan dana desa yang disuntikkan ke BUMDes hingga kini belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi penggunaan anggaran, realisasi program, hingga hasil usaha yang dijalankan dinilai masih gelap dan menyisakan banyak tanda tanya.

Pemerhati sosial Kecamatan Cibuaya, Ahmad Alexa, menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan tuntutan tersebut. Ia menilai pengelolaan dana BUMDes tidak boleh tertutup karena sumber anggaran berasal dari uang rakyat melalui penyertaan modal desa.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak penuh mengetahui ke mana dana itu dialokasikan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan warga desa.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Karawang segera memanggil dan memeriksa Agus Sumarno. Beliau wajib menjelaskan secara rinci, terbuka, dan transparan terkait penggunaan anggaran BUMDes tahun 2024 dan 2025,” ujar Ahmad Alexa kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban penggunaan anggaran bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Desa Sedari.

Ahmad Alexa juga menyoroti salah satu program yang disebut-sebut menjadi unggulan BUMDes Sedari, yakni program Ketahanan Pangan. Program tersebut diduga menggunakan dana cukup besar, namun hingga kini belum ada laporan resmi terkait hasil maupun keuntungan yang diperoleh.

“Kami ingin tahu berapa hasil atau keuntungan dari program Ketahanan Pangan itu. Sampai sekarang masyarakat tidak pernah melihat laporan resminya. Tidak tahu untung atau rugi, dan masyarakat juga belum merasakan manfaat nyata,” katanya.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran publik terkait pengelolaan dana desa yang seharusnya dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat lokal.

Sebelumnya, sejumlah awak media disebut telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Agus Sumarno melalui pesan WhatsApp maupun surat permohonan keterangan resmi. Namun hingga berita ini berkembang, belum ada jawaban maupun klarifikasi yang diberikan.

Sikap diam tersebut justru memicu spekulasi dan memperbesar kecurigaan publik terhadap tata kelola keuangan BUMDes Sedari.

Padahal, dana yang dikelola BUMDes merupakan penyertaan modal desa yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan. Dalam aturan pengelolaan keuangan desa, setiap penggunaan anggaran harus memiliki pencatatan jelas, bukti fisik kegiatan, serta laporan perkembangan usaha yang dapat diakses publik.

Masyarakat menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting agar tidak muncul dugaan penyalahgunaan anggaran maupun potensi kerugian desa di kemudian hari.

Selain meminta langkah dari Kejaksaan Negeri Karawang, Ahmad Alexa juga berharap Inspektorat Kabupaten Karawang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) turut turun tangan melakukan audit menyeluruh.

Menurutnya, pemeriksaan mendalam penting dilakukan untuk memastikan seluruh anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

“Kalau memang pengelolaannya benar dan tidak ada masalah, seharusnya tidak perlu takut membuka data kepada masyarakat. Transparansi itu wajib karena ini uang rakyat,” tegasnya.

Desakan audit terhadap BUMDes Sedari pun kini menjadi perhatian masyarakat Kecamatan Cibuaya. Warga berharap persoalan ini tidak berhenti sebagai polemik semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

BUMDes sendiri sejatinya dibentuk sebagai instrumen penguatan ekonomi desa melalui pengelolaan usaha berbasis potensi lokal. Dengan dukungan dana desa yang cukup besar, keberadaan BUMDes diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mendorong kemandirian ekonomi desa.

Namun, tanpa transparansi dan pengawasan yang baik, tujuan tersebut dikhawatirkan justru melenceng dari harapan masyarakat.

Publik kini menunggu langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Karawang terkait tuntutan pemeriksaan terhadap Direktur Utama BUMDes Sedari. Warga berharap seluruh penggunaan anggaran dapat dibuka secara terang benderang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

AlexaNews.id menyatakan akan terus mengawal isu transparansi pengelolaan BUMDes di Kecamatan Cibuaya hingga seluruh fakta terungkap secara jelas. (Azka)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.