SERGAI, alexanews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AT berhasil diamankan di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat bruto 0,18 gram.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai.

Dalam penyelidikannya, petugas melakukan penyamaran untuk memastikan informasi yang diterima. Saat tersangka menunjukkan paket sabu yang diduga hendak diperjualbelikan, petugas langsung melakukan penangkapan.

“Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya SH MH, Sabtu (20/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui paket sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, AT dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka.

AKP Bringin Jaya menegaskan, Polres Serdang Bedagai terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai. Keberhasilan pengungkapan ini juga berkat dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian,” katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai. Penyidik terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika. (Sutrisno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.