KARAWANG, alexanews.id – Transformasi pelayanan publik di tingkat desa kini semakin nyata dirasakan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan terobosan digital berupa aplikasi Sorabi yang mempermudah berbagai layanan administrasi kependudukan.

Program ini menjadi solusi konkret atas berbagai kendala klasik yang selama ini dihadapi warga, mulai dari jarak tempuh ke kantor Disdukcapil hingga lamanya proses pengurusan dokumen.

Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, menjadi wilayah yang dipercaya sebagai pilot project atau percontohan dalam penerapan aplikasi Sorabi tersebut.

Kepercayaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi pemerintah desa, tetapi juga membuka akses layanan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat setempat.

Melalui aplikasi Sorabi, berbagai layanan administrasi kini bisa dilakukan langsung di kantor desa. Beberapa di antaranya meliputi pembuatan akta kematian, kartu keluarga (KK), serta pendataan penduduk non-permanen.

Kehadiran layanan ini secara langsung memangkas proses birokrasi yang sebelumnya mengharuskan warga datang ke kantor Disdukcapil di tingkat kabupaten.

Operator Desa Pasirjengkol, Fitri, menjelaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam menjalankan program ini. Ia bersama tim desa memastikan pelayanan berjalan optimal setiap hari.

“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Disdukcapil. Proses pembuatan akta kematian, KK, hingga pendataan penduduk non-permanen sudah bisa dilakukan langsung di desa melalui aplikasi Sorabi,” ungkapnya.

Dalam implementasinya, operator desa memiliki peran penting sebagai penghubung antara masyarakat dengan sistem administrasi kependudukan yang terintegrasi di tingkat kabupaten.

Setiap permohonan yang diajukan warga akan diproses melalui aplikasi, kemudian diverifikasi oleh pihak Disdukcapil sebelum dokumen dinyatakan sah dan siap dicetak.

Meski terlihat sederhana, proses ini tetap mengedepankan standar prosedur yang ketat demi menjaga validitas data kependudukan.

Keberhasilan penerapan program Sorabi di Desa Pasirjengkol juga tidak lepas dari upaya sosialisasi yang dilakukan secara menyeluruh.

Pemerintah desa bersama dinas terkait lebih dulu memberikan pemahaman kepada perangkat desa, ketua RT dan RW, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Langkah ini dinilai efektif untuk memastikan informasi dapat tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat warga.

Kepala Desa Pasirjengkol, Tati Maryati, menyampaikan rasa syukur atas ditunjuknya desanya sebagai lokasi percontohan program inovatif tersebut.

Menurutnya, kesiapan desa dalam menjalankan Sorabi melalui beberapa tahapan penting, mulai dari sosialisasi awal, pelatihan teknis bagi operator, hingga edukasi langsung kepada masyarakat.

“Kami sangat bersyukur Desa Pasirjengkol dipercaya sebagai pilot project. Ini menjadi kesempatan besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sistem pelayanan melalui Sorabi tetap mengikuti mekanisme yang jelas dan terstruktur.

Setiap pengajuan dokumen dilakukan oleh operator desa, kemudian diteruskan ke Disdukcapil untuk proses verifikasi.

Setelah disetujui, dokumen tersebut dapat langsung dicetak di kantor desa tanpa perlu menunggu lama.

“Sekarang semua proses, mulai dari pengajuan sampai pencetakan dokumen, bisa dilakukan di desa. Ini tentu sangat membantu masyarakat,” tambahnya.

Manfaat dari program ini pun mulai dirasakan langsung oleh warga. Selain menghemat waktu, masyarakat juga tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi ke kantor kabupaten.

Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara tertib dan tepat waktu.

Lebih jauh, Pemerintah Desa Pasirjengkol memiliki harapan agar layanan Sorabi dapat terus dikembangkan.

Salah satu target ke depan adalah penambahan fitur layanan, termasuk pencetakan akta kelahiran yang saat ini masih dalam tahap pengembangan.

Jika terealisasi, maka hampir seluruh kebutuhan administrasi kependudukan dasar dapat diselesaikan langsung di tingkat desa.

Program Sorabi sendiri menjadi bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik yang tengah digencarkan pemerintah daerah.

Dengan memanfaatkan teknologi, pemerintah berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat, transparan, dan efisien.

Keberhasilan implementasi di Desa Pasirjengkol diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Kabupaten Karawang, bahkan di wilayah lain di Indonesia.

Transformasi ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan pada pelayanan publik berbasis digital dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, pelayanan tidak lagi terpusat di kota, tetapi dapat diakses secara merata hingga ke pelosok desa.

Kehadiran Sorabi menjadi bukti bahwa inovasi teknologi mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang selama ini dianggap rumit dan memakan waktu.

Kini, masyarakat hanya perlu datang ke kantor desa untuk mengurus berbagai dokumen penting, tanpa harus melalui proses yang berbelit.

Perubahan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.

Dengan langkah awal yang positif di Desa Pasirjengkol, bukan tidak mungkin ke depan seluruh desa di Karawang akan menikmati kemudahan serupa. (Yopie Iskandar)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.