PURWAKARTA, alexanews.id – Isu teror pocong yang sempat membuat geger warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak kepolisian dan pemerintah desa.
Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron bersama Kepala Desa Cimahi, Asep Saepul Bahri memberikan penjelasan terkait kabar yang viral di media sosial mengenai adanya pocong yang disebut-sebut meresahkan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kapolsek Campaka menegaskan bahwa informasi mengenai teror pocong di wilayah Desa Cimahi tidak benar dan masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum jelas sumbernya.
“Kami dari Polsek Campaka bersama Kepala Desa Cimahi dan perangkat desa menyampaikan klarifikasi terkait adanya isu pocong di wilayah Campaka, khususnya Desa Cimahi. Setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak benar,” ujar AKP Atik Sakron dalam keterangannya, dikutip dari akun Instagram @polsekcampakarespurwakarta, Senin (25/5/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya karena dapat menimbulkan keresahan di tengah warga.
Menurutnya, apabila masih ditemukan pihak-pihak yang sengaja membuat atau menyebarkan isu menyesatkan, maka tindakan tersebut akan segera dihentikan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami mohon kepada seluruh masyarakat agar tidak mengindahkan isu tersebut. Jika ada pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan, tentu akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Cimahi, Asep Saepul Bahri, mengatakan dirinya telah melakukan penelusuran langsung setelah isu pocong ramai diperbincangkan warga dan beredar luas di media sosial.
Dari hasil penelusuran itu, tidak ditemukan adanya kejadian sebagaimana yang ramai disebutkan masyarakat.
“Setelah saya telusuri, ternyata isu pocong itu tidak benar. Karena itu kami mengimbau warga tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ucap Asep.
Ia meminta masyarakat tidak mudah terpancing isu-isu yang dapat memicu kepanikan, terlebih jika informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.
Pemerintah desa bersama kepolisian juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan warga. (Ega Nugraha)










